Pencurian Berujung Pembunuhan di Gresik

Pelarian Midhol DPO Pembunuhan Gresik, Kerap Meresahkan Warga selama 7 Bulan Sembunyi di Kalimantan

Selama pelarian menyandang status DPO, Midhol kerap berpindah-pindah tempat dan meresahkan warga di Kalimantan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: irwan sy
Polres Gresik
DPO MIDHOL DITEMBAK - Tampang DPO pembunuhan Ahmad Midhol dihadiahi timah panas tiba di bandara Juanda, Surabaya, Senin (30/6/2025). Selama pelarian menyandang status DPO, Midhol kerap berpindah-pindah tempat dan meresahkan warga di Kalimantan. 

SURYA.co.id | GRESIK - Ahmad Midhol (39) DPO pembunuhan sadis disertai perampokan di Gresik, telah ditahan di Mapolres Gresik.

Selama pelarian menyandang status DPO, Midhol kerap berpindah-pindah tempat dan meresahkan warga di Kalimantan.

Selama pelariannya di Kalimantan Tengah, Midhol juga melakukan aksi pencurian hingga membuat masyarakat resah.

Baca juga: Midhol Dihadiahi Timah Panas Usai Melawan saat akan Ditangkap di Kalimantan Tengah

Dari pemeriksaan awal, Midhol mengaku kepada petugas, sudah tinggal di kawasan kebun sawit selama 7 bulan, berada di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

"Lokasi yang jauh dari pemukiman warga," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (1/7/2025).

Meski begitu, hal tersebut tidak menghambat Midhol melakukan aksi kejahatan.

Dari laporan warga sekitar, pria 39 tahun itu kerap mencuri hingga meresahkan masyarakat, mulai dari barang berharga, uang, hingga biji sawit.

"Untuk dijual kembali demi bertahan hidup," imbuhnya.

Midhol sudah mendekam di sel tahanan sejak Senin (30/6/2025) lalu.

Petugas terpaksa melumpuhkan kedua kakinya dengan timah panas.

"Saat pengejaran, tersangka berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga kami beri tindakan tegas dan terukur," imbuhnya.

Diketahui tersangka Midhol merupakan aktor utama kasus pencurian sadis di wilayah di Desa Imaan Kecamatan Dukun.

Dia bersama dua pelaku lainnya berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 150 juta, yakni Asrofin yang sudah mendapat vonis 12 tahun dan Shobikhul Alim yang tewas akibat meneguk racun.

Korban Wardatun Toyyibah (28) meninggal dunia usai dihabisi oleh komplotan Midhol CS.

Korban saat kejadian meninggalkan putri semata wayangnya yang masih balita, sementara suami tidak tidur di kamar saat kejadian.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved