Surabaya Kekurangan GPK

Kekurangan GPK, Surabaya Andalkan Psikolog dan Diklat Berjenjang untuk Perkuat Pendidikan Inklusi

Kota Surabaya memiliki skala layanan pendidikan dasar dan menengah yang sangat besar, yakni 283 SD negeri dan 63 SMP negeri

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Sulvi Sofiana
BERKEBUTUHAN KHUSUS - Siswa berkebutuhan khusus didampingi guru pendamping membuat tulisan deskriptif saat memperingati Hari Sumpah Pemuda dan menyemarakkan Bulan Bahasa bulan lalu. Hingga November 2025, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mencatat hanya terdapat 64 Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang bertugas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus 
Ringkasan Berita:
  • Kota Surabaya kekurangan Guru Pendamping Khusus (GPK). Hanya terdapat 64 Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang bertugas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus di ratusan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif di Surabaya
  • Untuk menutup kekurangan, Pemkot mengoptimalkan peran 38 psikolog pendidikan berstatus ASN P3K yang ditempatkan sebagai guru Bimbingan Konseling
  • Pengadaan guru baru tidak dapat dilakukan secara cepat karena proses rekrutmen harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. 

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat layanan pendidikan inklusi di SD dan SMP negeri, meski masih berhadapan dengan keterbatasan tenaga pendamping siswa berkebutuhan khusus.

Hingga November 2025, Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya mencatat hanya terdapat 64 Guru Pendidikan Khusus (GPK) yang bertugas mendampingi peserta didik berkebutuhan khusus di ratusan sekolah penyelenggara pendidikan inklusif. 

Baca juga: Komisi D Sikapi Kurangnya Guru Pendamping Khusus di Surabaya

Kota Surabaya memiliki skala layanan pendidikan dasar dan menengah yang sangat besar, yakni 283 SD negeri dan 63 SMP negeri, selain ratusan sekolah swasta yang juga menerima siswa dengan kebutuhan khusus.

Untuk menutup kekurangan tersebut, Pemkot mengoptimalkan peran 38 psikolog pendidikan berstatus ASN P3K yang ditempatkan sebagai guru Bimbingan Konseling. 

Kehadiran mereka menjadi pendamping tambahan bagi siswa inklusi bersama GPK. 

Tim layanan ini bukan hanya mendampingi proses pembelajaran, tetapi juga membantu pemetaan hambatan belajar, penyesuaian emosional, hingga interaksi sosial para siswa.

Seluruh Sekolah Negeri Terima Siswa Berkebutuhan Khusus

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dindik Surabaya, Tri Endang Kustianingsih yang menegaskan seluruh sekolah negeri menerima siswa berkebutuhan khusus berdasarkan Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023.

Namun ia menekankan bahwa penerimaan siswa tidak bisa dilakukan tanpa kesiapan sekolah.

 “Ada asesmen dulu. Dilihat kemampuan SDM gurunya, lalu apa ketunaannya. Kalau seperti tuna netra, kita arahkan ke SLB karena di sekolah negeri tidak ada guru yang menguasai huruf braile,” ujarnya.

Tri menjelaskan bahwa pengadaan guru baru tidak dapat dilakukan secara cepat karena proses rekrutmen harus mengikuti regulasi pemerintah pusat. 

“Semua pengadaan guru harus melalui seleksi Kemen PAN RB. Disesuaikan dengan SDM-nya. Kalau belum siap, jangan menerima dulu,” tegasnya. 

Ketentuan tersebut merujuk pada Permen PAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam mengusulkan formasi guru baru, termasuk GPK.

Ada Asesmen Awal

Untuk memastikan kesiapan sekolah menerima siswa inklusi, Dindik Surabaya menerapkan tahapan asesmen ketika peserta didik baru mendaftar. 

Proses tersebut mencakup identifikasi jenis ketunaan, asesmen awal mengenai hambatan dan potensi belajar, penyusunan Rencana Pembelajaran Individual, pelaksanaan layanan pendidikan, dan evaluasi program.

Dengan tahapan itu, setiap penerimaan siswa berkebutuhan khusus tidak hanya bersifat administratif, tetapi disertai perencanaan dukungan belajar yang sesuai.

"Karena keterbatasan jumlah GPK yang tersertifikasi pendidikan khusus, kami memperluas pemenuhan layanan melalui diklat berjenjang bagi guru mata pelajaran dan guru kelas," lanjutnya.

Pelatihan Tiga Tahapan

Pelatihan tersebut dilaksanakan dalam tiga tahapan, dimulai dari tingkat dasar yang memperkuat pemahaman tentang pendidikan yang berpihak pada semua murid, berlanjut pada tingkat lanjut untuk melatih kemampuan memfasilitasi pembelajaran yang efektif bagi siswa berkebutuhan khusus, hingga tingkat mahir untuk pendalaman praktik layanan inklusi yang lebih kompleks. 

Guru-guru yang telah menyelesaikan pelatihan inilah yang kemudian membantu mendampingi siswa inklusi di sekolah masing-masing.

 “Guru yang sudah mengikuti diklat berjenjang ini yang membantu mendampingi siswa berkebutuhan khusus,” kata Tri.

Ia menambahkan bahwa perluasan kapasitas guru melalui pelatihan tersebut membawa manfaat langsung bagi pelaksanaan Kurikulum Merdeka, khususnya pada aspek diferensiasi pembelajaran. 

Program pelatihan berjenjang dinilai mampu membentuk lingkungan belajar yang lebih ramah, aman, dan menyenangkan bagi semua murid serta membantu setiap anak berkebutuhan khusus berkembang secara optimal dan dapat berpartisipasi penuh sebagai bagian dari masyarakat.

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved