Komisi D Sikapi Kurangnya Guru Pendamping Khusus di Surabaya

Para siswa inklusi itu mengikuti pelajaran jadi satu dengan siswa reguler di banyak SMPN di Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id/Habibur Rohman
GURU PENDAMPING - Foto Ilustrasi guru saat mengajar di kelas. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menyoroti kurangnya guru pendamping khusus (GPK) untuk siswa inklusi di sekolah-sekolah Surabaya 

Ringkasan Berita:
  • Sekolah di Surabaya masih kekurangan guru pendamping khusus (GPK) untuk siswa inklusi. Hal Ini disorot Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati
  • Saat ini, Anak inklusi mengikuti pelajaran bergabung dengan siswa umum yang lain. Bahkan untuk menutupi kekurangan GPK, sekolah hanya mengoptimalkan guru Bimbingan Konseling (BK). Idealnya, satu GPK memegang tiga siswa inklusi
  • Pemkot Surabaya didorong memperkuat komunikasi dengan Kementerian Pendidikan dan BKN agar formasi GPK bisa segera dibuka

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menyoroti kurangnya guru pendamping khusus (GPK) untuk siswa inklusi di sekolah-sekolah Surabaya. Banyak siswa berkebutuhan khusus saat sekolahnya di sekolah umum.

Para siswa inklusi itu mengikuti pelajaran jadi satu dengan siswa reguler di banyak SMPN di Surabaya.

Tidak dipisahkannya siswa inklusi dengan siswa reguler itu agar ada kesetaraan. Saling memahami dan menghargai antarsiswa.

Baca juga: Sosok M Hariyanto, Guru Olahraga Di Bondowoso Sukses Jadi Owner Wonokasih House of Batik

"Sekolah-sekolah di Surabaya masih kekurangan guru GPK untuk siswa inklusi. Sekolah inklusif harus menyediakan sarana dan prasarana memadai untuk layanan pendidikan yang setara," kata Ajeng, Jumat (14/11/2025).

Satu Guru GPK Pegang Tiga Anak Berkebutuhan Khusus

Idealnya satu guru GPK memegang tiga anak berkebutuhan khusus (ABK) atau anak inklusi.

Selama ini, sekolah-sekolah yang telanjur menyebut sekolah inklusi sekali pun belum semua tercikupi GPK.

Para guru khusus itu harus memiliki  kompetensi dalam bidang pendidikan khusus atau luar biasa.

Baca juga: Cerita Pilu Abdul Muis Guru SMA yang Dipecat Delapan Bulan Sebelum Pensiun, Dipicu Dana Sumbangan

Tenaga pendidik inilah yang menjembatani siswa ABK memastikan mendapat pembelajaran yang bisa dipahami.

Ajeng menyebut bahwa kekurangan GPK itu jumlahnya cukup banyak.

Untuk itu Pemkot Surabaya melalui Dinas Pendidikan Surabaya segera mengusulkan kekurangan guru khusus itu untuk dipenuhi pusat dengan rekrutmen baru.

GPK ini bisa diajukan dalam formasi pegawai ke BPN. Setelah dikonfirmasi, sebenarnya sudah diajukan. Namun, kuota tersebut tidak kunjung disetujui oleh Kementerian maupun BKN.

Tutupi Kekurangan Guru Pendamping Khusus

Untuk menutupi kekurangan GPK di setiap inklusi di Surabaya hanya mengoptimalkan guru Bimbingan Konseling (BK). Jelas mereka belum punya kompetensi menangani siswa ABK.

Sekalipun guru BK itu diikutian pelatihan tetap belum optimal dalam memberikan pembelajaran siswa inklusi. Ajeng menilai langkah tersebut sebagai upaya positif, tetapi tetap membutuhkan solusi jangka panjang.

"Itu upaya Pemkot yang perlu diapresiasi, supaya memastikan pelayanan pendidikan tetap berjalan. Tetapi ini harus segera tertangani agar layanan pembelajaran di sekolah inklusif Surabaya berjalan optimal," kata Ajeng.

Butuh Keahlian Khusus

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved