KSOP Gresik Wujudkan Pelabuhan Hijau, Tekan Risiko Pencemaran Laut

KSOP Gresik, Jatim, gencarkan program Pelabuhan Hijau untuk cegah pencemaran laut dan wujudkan pelabuhan ramah lingkungan yang aman

Penulis: Willy Abraham | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumentasi KSOP Gresik
PELABUHAN HIJAU - Aksi Pelabuhan Hijau oleh KSOP Gresik melakukan latihan penanggulangan pencemaran di pelabuhan milik salah satu perusahaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • KSOP Gresik, Jatim, jalankan aksi menuju Pelabuhan Hijau untuk cegah pencemaran laut.
  • Program ikuti aturan PM 58/2013 dan libatkan BUP, TUKS, hingga Tersus.
  • KSOP siapkan sanksi tegas bagi pelabuhan yang tak patuhi aturan lingkungan.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - KSOP Gresik perkuat sistem penanggulangan pencemaran laut demi wujudkan pelabuhan hijau yang aman dan berkelanjutan.

Langkah Menuju Pelabuhan Hijau

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik di Jawa Timur (Jatim), meluncurkan aksi perubahan menuju Pelabuhan Hijau.

Program ini diinisiasi Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli (KBPP) dengan memperkuat sistem penanggulangan pencemaran di seluruh kawasan pelabuhan.

Aksi ini dilakukan untuk menekan risiko pencemaran laut akibat padatnya aktivitas industri dan pelayaran di Gresik, serta menciptakan lingkungan pelabuhan yang aman, bersih dan berkelanjutan.

Langkah awal dimulai dengan rapat bersama Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan Terminal Khusus (Tersus) guna mengevaluasi kelengkapan peralatan penanggulangan pencemaran.

Tahap berikutnya adalah verifikasi lapangan atas kesiapan alat-alat pengendali pencemaran.

Sesuai Aturan PM 58/2013

Kasi KBPP Capt H Mochamad Firmawan menjelaskan, aksi perubahan ini berlandaskan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Pelabuhan.

Menurutnya, KSOP telah membentuk struktur tanggap darurat sesuai regulasi, dengan Kepala KSOP sebagai Mission Commander (MC) dan Kasi KBPP sebagai On Scene Commander (OSC) di tingkat lapangan.

“Langkah ini penting, karena aktivitas industri besar seperti Petrokimia, Semen, Pupuk dan Energi di Gresik berpotensi menimbulkan tumpahan minyak atau limbah berbahaya,” ujar Firmawan, Kamis (13/11/2025).

Ia menegaskan, bahwa pelabuhan wajib memiliki fasilitas penanggulangan, menyusun Rencana Penanggulangan Pencemaran (RPP) dan melaksanakan latihan rutin.

Sinergi Industri dan Ketegasan Pengawasan

KSOP Gresik telah melakukan sejumlah latihan penanggulangan pencemaran bersama industri pelabuhan seperti Smelting, Maspion, Petrokimia, Semen Gresik dan Saka.

“Sinergi antarinstansi penting menjaga laut tetap bersih. Pelabuhan bersih adalah cermin tanggung jawab maritim,” tegas Firmawan.

Sebagai tindak lanjut, KSOP Kelas II Gresik berkomitmen melakukan pengawasan intensif terhadap seluruh pelaku usaha pelabuhan.

“Jika ada pelanggaran, akan diberikan sanksi mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin operasional,” pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved