Warga Gresik Terbantu Dalam Sertifikasi Tanah, DPRD Gresik Upayakan Diskon BPHTB Diberlakukan Lagi

Mantan Ketua HIPMI Gresik itu menambahkan, kebijakan diskon BPHTB memiliki nilai kemanusiaan sekaligus religiu

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
Anggota DPRD Gresik Dimas Wicaksono
RESES DEWAN - Warga berdiskusi dengan anggota DPRD Gresik dari Fraksi PKB, Dimas Wicaksono, Senin (10/11/2025). Warga meminta program diskon BPHTB kembali diberlakukan. 
Ringkasan Berita:
  • Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Gresik mendapat sambutan positif dan warga Gresik meminta program itu diadakan lagi.
  • Aspirasi warga disampaikan saat reses anggota DPRD Gresik, Dimas Wicaksono karena diskon BPHTB meringankan warga saat sertifikasi tanah.
  • Warga juga meminta diskon BPHTB waris karena tidak setiap ahli waris siap secara finansial membayar hak atas tanah waris.

 

SURYA.CO.ID, GRESIK – Sejumlah warga Gresik meminta agar program diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kembali diadakan oleh pemerintah daerah. 

Permintaan itu disampaikan langsung kepada anggota DPRD Gresik, Dimas Wicaksono saat kegiatan reses di Desa/Kecamatan Kebomas, Senin (10/11/2025).

Menurut warga, program diskon BPHTB yang pernah diterapkan beberapa waktu lalu dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sedang mengurus balik nama sertifikat atau membeli rumah pertama.

“Pada saat ada potongan BPHTB, kami bisa lebih ringan mengurus dokumen tanah. Sekarang biayanya cukup besar, jadi kami berharap program itu diadakan lagi,” ujar Sumarto, warga Kebomas.

Hal senada disampaikan Fais, warga lainnya. Ia berharap pemda juga mempertimbangkan pemberian diskon khusus untuk BPHTB waris, sebab banyak ahli waris yang tidak siap secara finansial ketika harus membayar pajak tersebut.

“Penerima waris ini tidak selalu siap uang, karena bukan diawali jual beli. Hendaknya pemda melakukan kajian mendalam agar bisa diberikan potongan kembali,” ujarnya.

Meringankan Finansial Warga

Menanggapi aspirasi warga, Dimas Wicaksono mengaku akan menyampaikan usulan tersebut kepada pemda. Ia menilai aspirasi warga sangat realistis, terutama untuk membantu masyarakat menengah ke bawah.

“Aspirasi ini sangat urgent, khususnya untuk BPHTB waris. Penerima waris tidak selalu siap finansial. Pemda perlu melakukan kajian mendalam agar kebijakan diskon BPHTB waris bisa diterapkan kembali,” tutur Dimas, legislator dari Fraksi PKB.

Mantan Ketua HIPMI Gresik itu menambahkan, kebijakan diskon BPHTB memiliki nilai kemanusiaan sekaligus religius, karena pembayaran BPHTB waris merupakan bentuk tanggung jawab ahli waris kepada keluarga yang telah meninggal dunia.

"Pembayar BPHTB waris ini tidak semua siap uang. Wong bukan diawali dengan jual beli. Jadi sebaiknya dikaji agar bisa diberlakukan kembali,” tegasnya.

Program diskon BPHTB sebelumnya pernah digelar Pemkab Gresik dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. 

Potongan pajak diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran dalam periode tertentu, sebagai bentuk dorongan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved