ProMeg96 Jatim Kritik Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Soroti Landasan Hukum
ProMeg96 Jatim kritik gelar Pahlawan untuk Soeharto. Soroti belum adanya UU Hari Pahlawan sebagai dasar hukum.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
Ringkasan Berita:
- ProMeg96 Jatim kritik gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, nilai belum ada dasar hukum yang kuat.
- Ketua ProMeg96 Jatim, Jagad Hariseno, soroti belum adanya UU Hari Pahlawan, hanya berdasar Keppres 1959.
- Presiden Prabowo tetapkan Soeharto sebagai salah satu dari 10 tokoh penerima gelar Pahlawan 2025.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Barisan Pro Megawati (ProMeg96) Jawa Timur (Jatim) menyampaikan kritik terhadap keputusan pemerintah, yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden RI ke-2, Soeharto.
Mereka menilai, penetapan tersebut belum memiliki dasar hukum yang kuat, terutama terkait peringatan Hari Pahlawan yang hingga kini belum diatur dalam undang-undang.
Soroti Dasar Hukum Hari Pahlawan
Ketua ProMeg96 Jatim, Jagad Hariseno, menyebut penetapan 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional hanya berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959, bukan undang-undang.
Ia menilai, sebelum membahas gelar pahlawan, negara seharusnya menetapkan dasar hukum peringatan Hari Pahlawan secara resmi.
“Memorial perjuangan para pahlawan yang gugur dalam merebut kemerdekaan saja belum ditetapkan melalui undang-undang. Ini kok malah ramai soal pemberian gelar Pahlawan untuk Pak Harto,” ujar Jagad Hariseno di Surabaya, Senin (10/11/2025).
Kritik Pemberian Gelar untuk Soeharto
Dalam upacara sederhana di Posko ProMeg96 Pandegiling Surabaya, Mas Seno, sapaan akrab Jagad Hariseno, menyampaikan bahwa pemberian gelar pahlawan memang diatur dalam UU No. 20 Tahun 2009.
Namun, ia mempertanyakan urgensi pemberian gelar kepada Soeharto, di tengah belum adanya landasan hukum yang mengikat untuk Hari Pahlawan.
“Pemberian gelar dilakukan dengan riset mendalam, tapi dasar pengingat perjuangan para pahlawan justru belum diatur dalam undang-undang,” tegas kader PDI Perjuangan itu.
ProMeg96 dan Warisan Perlawanan Orde Baru
ProMeg96 dikenal sebagai gerakan masyarakat yang lahir dari semangat perlawanan terhadap rezim Orde Baru.
Di Jawa Timur, organisasi ini terus menjaga eksistensinya sebagai pengingat sejarah dan pengawal nilai-nilai demokrasi.
Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional 2025
Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh pada upacara di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Berdasarkan Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025, Jenderal Besar TNI Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar tersebut.
ProMeg96
gelar pahlawan Soeharto
gelar pahlawan
Soeharto
Hari Pahlawan
Jagad Hariseno
Surabaya
Meaningful
Multiangle
Pahlawan Nasional
ProMeg96 Jatim
| Gerak Cepat Mas Ipin Usai Terbangi Jakarta-Kediri, Siapkan Feeder Dari Bandara Dhoho ke Trenggalek |
|
|---|
| Sosok 2 Maling yang Tembak Atim Suhara Satpam di Cakung Akhirnya Ditangkap, Begini Pelariannya |
|
|---|
| Lantik 38 Kader Baru, Fatayat NU Jombang Perkuat Perlindungan Anak Dan Perempuan Korban Kekerasan |
|
|---|
| Wagub Emil Dardak Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ajak Generasi Muda Teladani Nilai Perjuangan |
|
|---|
| Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak YeBe Ungkap Makna Penting Hari Pahlawan untuk Indonesia Emas 2045 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ProMeg96-Jatim-menggelar-upacara-peringatan-Hari-Pahlawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.