Koperasi Merah Putih dan Asta Cita
Dinkopdag Surabaya Dukung Digitalisasi 153 Koperasi Merah Putih untuk Monitoring dan Pendampingan
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya memastikan koperasi ini berjalan optimal
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
Ringkasan Berita:
- Saat ini 153 KKMP di Kota Surabaya resmi terbentuk dan memiliki akta hukum. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati memastikan koperasi ini berjalan optimal.
- Ada pelatihan pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang tergabung KKMP. Tujuannya memahami sistem kerja koperasi, strategi bisnis, hingga manajemen keuangan.
- Tiga KKMP merupakan koperasi lama. Hanya perlu direvitalisasi menyesuaikan dengan konsep Koperasi Merah Putih.
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemkot Surabaya mendorong penguatan digitalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Pahlawan.
Sebanyak 153 KKMP di Kota Surabaya telah resmi terbentuk dan memiliki akta hukum.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Febrina Kusumawati menuturkan, pihaknya memastikan koperasi ini berjalan optimal.
Baca juga: Pembangunan 39 KDMP, Kodim 0812 Lamongan Ikut Terjunkan Babinsa
Sejak pertengahan tahun 2025, pihaknya menyiapkan sistem digital yang akan membantu monitoring dan pendampingan koperasi secara real-time.
"Jadi salah satu tugas Dinkopdag Surabaya adalah memonitor pergerakan hidup-matinya koperasi. Kalau secara manual tentu kesulitan, karena itu kami siapkan proses digitalisasi," ujar Febrina.
Sistem Digital
Menurutnya, melalui sistem digital tersebut, koperasi bisa langsung mengisi kebutuhan atau kendala yang dihadapi, sehingga Dinkopdag dapat merespons secara cepat.
Misalnya, jika koperasi membutuhkan stok beras dalam jumlah besar, Dinkopdag dapat segera membantu mencarikan pemasok (supplier).
Baca juga: Lamongan Pimpin Jawa Timur dalam Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, 96 KDMP Sudah Beroperasi
"Kalau misalnya ada arus yang berhenti karena stok belum laku, itu bisa kami baca dari sistem. Harapannya sampai pada pelaporan koperasi pun bisa dilakukan secara transparan dan efisien," tuturnya.
Febri menekankan sebelum koperasi memulai usahanya, pihak kelurahan dan kecamatan terlebih dahulu diminta melakukan pemetaan potensi wilayah.
Hal ini penting agar koperasi tidak langsung membeli stok tanpa mempertimbangkan kebutuhan dan potensi usaha yang ada.
Pelatihan Pengurus Koperasi
Selain itu, Febri menegaskan bahwa pihaknya juga menyediakan pelatihan untuk pengurus koperasi dan pelaku UMKM yang tergabung dalam KKMP. Tujuannya agar mereka memahami sistem kerja koperasi, strategi bisnis, hingga manajemen keuangan.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Kementerian Koperasi (Kemenkop), Koperasi Merah Putih dapat menjalankan berbagai bidang usaha sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
Salah satu contohnya adalah koperasi yang bergerak di sektor pangan, seperti menyediakan beras untuk warga atau pelaku UMKM makanan.
"Misalnya ada UMKM pembuat kue yang butuh beras, koperasi bisa jadi penghubung untuk mendatangkan bahan baku dari pemasok. Lalu UMKM itu menjadi anggota koperasi. Jika ingin mengembangkan usahanya, koperasi bisa mencarikan akses permodalan," papar Febri.
Tak hanya itu, Febri menyebut bahwa KKMP juga bisa memenuhi kebutuhan pokok warga, seperti gas elpiji 3 kilogram (gas melon), hingga menjadi penyalur beras murah dengan harga produsen.
Dengan begitu, koperasi benar-benar hadir sebagai solusi ekonomi bagi masyarakat.
"Kami minta teman-teman lurah dan camat menumbuhkan pemetaan dulu. Setelah itu akan kelihatan koperasi itu mau jual apa, ke mana, dan apa saja yang harus diklik di sistem. Kami siap mendampingi," terangnya.
Target Beroperasi Mandiri dan Berkelanjutan
Dari total 153 KKMP di Surabaya, tiga di antaranya merupakan koperasi lama yang telah eksis sebelumnya.
Ketiganya hanya perlu direvitalisasi untuk menyesuaikan dengan konsep Koperasi Merah Putih.
Sementara itu, 150 koperasi lainnya dibentuk baru dengan susunan pengurus yang juga baru.
Ke depan, Febri menargetkan seluruh KKMP di Surabaya aktif dan beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan.
Pendampingan dan fasilitasi akan terus dilakukan agar koperasi mampu berperan besar dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat di tingkat kelurahan.
"Kami ingin 153 koperasi ini menyala semua. Jadi bukan sekadar dibentuk, tapi benar-benar hidup bersama masyarakat, agar bisa sejahtera bersama," tandas Febri.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Koperasi Merah Putih
Surabaya
SURYA.co.id
Running News
liputan khusus
Meaningful
Pemkot Surabaya
Febrina Kusumawati
| 2 Sosok Pentolan Demo Pati Jadi Tersangka usai Pemakzulan Bupati Sudewo Gagal, Ini Duduk Perkaranya |
|
|---|
| Ramalan Cuaca Surabaya Hari Ini 6 November 2025: Berawan, tapi Ada Potensi Hujan pada Siang Hari |
|
|---|
| Pemodal Asing Mulai Lirik Ponorogo untuk Investasi, DPMPTSP: Triwulan III/2025 Capai Rp12 Miliar |
|
|---|
| Nostalgia di Almamater, Vinanda Prameswati Resmikan 5 Tempat Ibadah di SMPN 1 Kota Kediri |
|
|---|
| Apel Siaga Bencana di Ponorogo, Kang Giri Ingatkan Kewajiban Menjaga Keseimbangan Alam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sebanyak-153-KKMP-di-Kota-Surabaya-telah-resmi-terbentuk-dan-memiliki-akta-hukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.