Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai Dukung Pendataan Ulang Obyek PBB Demi Optimalisasi PAD

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai dukung upgrade data obyek PBB & pajak lain demi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Nuraini Faiq
PAJAK - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai. Ia memberikan dukungan penuh terhadap upaya pendataan ulang dan pemutakhiran data obyek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), seiring dengan pesatnya perkembangan Kota Surabaya, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYAWakil Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, memberikan dukungan penuh terhadap upaya pendataan ulang dan pemutakhiran data obyek pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Langkah ini dinilai krusial, untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), seiring dengan pesatnya perkembangan kota.

Bahtiyar Rifai menegaskan pentingnya data yang terkini untuk penetapan pajak. 

"Jangan tetap menggunakan data lama untuk pembayaran pajak PBB misalnya. Harus yang terkini. Bisa jadi dulu rumahnya satu lantai. Kini sudah tiga lantai," kata Bahtiyar, Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, optimalisasi pendapatan tidak hanya berasal dari PBB, tetapi juga dari sektor pajak lain, seperti pajak restoran dan hiburan yang perlu terus didorong.

Verifikasi Faktual Kondisi Hunian dan Peningkatan NJOP

Khusus untuk PBB, pimpinan dewan ini mendukung dilakukannya verifikasi faktual terhadap kondisi riil hunian di lapangan. 

Hal tersebut penting, untuk mengidentifikasi perubahan fungsi bangunan, seperti penambahan lantai atau pembangunan kos-kosan dengan banyak kamar.

"Semua harus presisi. Akurat dan tepat. Saat ini penarikan PBB masih menggunakan database lama yang belum ter-update. Belum lagi peningkatan kelas jalan di Surabaya juga pesat," tambahnya.

Bahtiyar menyoroti, bahwa pembangunan infrastruktur jalan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, seperti jalur baru, MERR dan JLLB yang sedang berjalan, secara otomatis akan meningkatkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah. 

Peningkatan NJOP ini, tentu akan mempengaruhi besaran pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik properti.

"Penguatan infrastruktur akan berimbas pada peningkatan NJOP kawasan tertentu. Badan Pendapatan harus proaktif mengikuti perkembangan ini. Setiap tahun harus ada update obyek pajak," tegas Bahtiyar.

Melalui pemutakhiran data yang akurat dan responsif terhadap dinamika kota, diharapkan pendapatan dari sektor pajak dapat meningkat secara signifikan, yang pada akhirnya akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik di Surabaya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved