Gagal Tangkap Pelaku Sabung Ayam di Gresik, Polisi Bakar Sarana Perjudian Di Tengah Persawahan

Dawud menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
BARANG BUKTI - Jajaran Polsek Menganti menggerebek lokasi sabung ayam di tengah sawah di Gresik, Sabtu (11/10/2025) lalu. 

 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Perjudian lewat adu ayam masih ditemukan di desa-desa, termasuk di Gresik.

Polisi juga tidak mudah menangkap para pelaku judi sabung ayam ketika melakukan penggerebekan di tengah persawahan di Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (11/10/2025) lalu.

Jajarann Polsek Menganti Polres Gresik sudah melancarkan razia secara matang pada arena judi sabung ayam di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan itu.

Namun para pelaku yang melihat kedatangan polisi, bergerak sigap. Mereka semburat berlarian ke persawahan dan menghilang di permukiman.

Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah akibat aktivitas sabung ayam di area persawahan desa. Kanit Reskrim Polsek Menganti, Aiptu Tri Widodo bersama timnya segera bergerak menuju lokasi

Namun medan lokasi yang berada di tengah sawah hanya sekitar 700 meter dari jalan raya, membuat para pelaku memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum petugas datang.

"Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Menganti langsung menuju ke lokasi. Tetapi saat tim sampai di sana, para pelaku sudah membubarkan diri. Sebab lokasinya di tengah sawah dan jauh dari jalan raya," kata Kapolsek Menganti, AKP Moch Dawud, Minggu (12/10/2025).

Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, petugas tetap mengambil tindakan tegas.

Sejumlah barang bukti berupa terpal dan kurungan ayam yang digunakan dalam kegiatan sabung ayam langsung dibakar di tempat. Hal itu untuk mencegah kegiatan serupa terulang.

Dawud menambahkan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus menindak tegas setiap praktik perjudian, termasuk sabung ayam. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Warga dapat melaporkan temuan tindak pidana melalui hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat.

"Saat ini, kita masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam kegiatan meresahkan warga tersebut," katanya. *****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved