5 Tahun Berjuang Sendiri, Puluhan Pekerja Newera di Gresik Kembali Tutup Jalan Tuntut Hak Akibat PHK

Setelah mendapat kepastian adanya mediasi, portal di jalan raya kembali dibuka, sehingga kemacetan kendaraan tidak sampai panjang. 

Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
surya/mochammad sugiyono (sugiyono)
TUTUP JALAN - Massa pecatan pekerja pabrik sandal sepatu Newera PT Multi Inti Rubberindo kembali berunjuk rasa menuntut hak PHK dengan cara menutup jalan Raya Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Sabtu (11/10/2025). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Ratusan pekerja sandal sepatu di PT Multi Inti Ruberindo Gresik, belum mendapatkan keadilan setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2021.

Selama 5 tahun berjuang tanpa kepedulian pemerintah, mereka kembali melancarkan aksi, Sabtu (11/10/2025) lalu.

Tuntutannya tetap sama, mereka menuntut hak-haknya setelah di-PHK perusahaan produsen sandal sepatu Newera itu.

Dalam aksi itu, mereka menutup jalan Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, karena kecewa hak-haknya nya belum juga diberikan perusahaan.

Unjuk rasa dilakukan dengan mendirikan tenda di depan Kantor PT Multi Inti Ruberindo dan menutup jalan raya secara spontan. Sebab ada aset perusahaan berupa mobil akan dikeluarkan. 

Mereka sudah berdemo sejak tahun 2021 dengan cara membuat tenda di depan pintu gerbang pabrik, langsung menutup jalan raya menggunakan pagar besi dan spanduk untuk menghentikan aset perusahaan dikeluarkan. 

"Kita menutup jalan ini menuntut agar aset perusahaan PT Multi Inti Rubberindo tidak dikeluarkan. Sebab, masih ada hak ribuan para pekerja yang belum dilunasi akibat PHK," kata Ahmad Agus Majidi, Ketua PUK KEP PT Multi Inti Rubberindo, Minggu (12/10/2025).

Dari penutupan jalan selama hampir 2 jam, akhirnya dimediasi jajaran Polres Gresik. Mediasi akan memanggil perusahaan dan perwakilan para pekerja di Polres Gresik

Setelah mendapat kepastian adanya mediasi, portal di jalan raya kembali dibuka, sehingga kemacetan kendaraan tidak sampai panjang. 

"Penutupan jalan kita buka, karena pihak Polres Gresik berjanji akan memediasi dengan semua pihak dan perwakilan para pekerja. Sudah 5 tahun kita unjuk rasa untuk menuntut hak atas PHK," kata Agus.

Begitu juga disampaikan Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP – KSPI) Jawa Timur, Apin Sirait, dari kasus PHK di PT Multi Inti Rubberindo, semua pihak harus menghormati proses hukum yang masih berjalan. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan. 

"Kita berharap, melalui Polres Gresik yang akan mengupayakan mediasi untuk duduk bersama menjaga komitmen bersama agar kondusif," kata Apin. 

Sementara Kapolsek Kebomas, Kompol Gatot Setyo Budi mengatakan, upaya mediasi ditempuh semua pihak untuk menciptakan suasana yang kondusif. "Untuk menjaga kamtibmas, akan diadakan mediasi di Polres Gresik," kata Kompol Gatot.

Setelah mendapatkan kepastian mediasi, massa kembali berjaga-jaga di pintu gerbang pabrik bekas produksi sandal dan sepatu merk Newera itu.  ****

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved