Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Reni Astuti Dukung Pendataan Kualitas Bangunan Pesantren, DPR Minta Pemda Permudah IMB/PBG

Anggota DPR RI, Reni Astuti, mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan pesantren.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya.co.id
BERI PENJELASAN - Anggota DPR RI, Reni Astuti ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (12/10/2025). Reni meminta pemerintah daerah untuk mempermudah pesantren dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Rencana pemerintah untuk mendata kualitas bangunan pesantren diharapakan turut ditindaklanjut dengan sejumlah langkah komprehensif.

Tak sekadar melakukan pendataan, Pemerintah Daerah diminta menyiapkan langkah preventif sebagai dukungan penyelenggaraan pendidikan di pesantren.

Baca juga: Jumlah Korban Tewas Tragedi Ponpes Al Khoziny Asal Sampang Bertambah, Tony Afandi Korban Kedelapan

Anggota DPR RI, Reni Astuti, mendukung rencana pemerintah untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan pesantren.

Peristiwa ambruknya mushola Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo menjadi momentum untuk melakukan perbaikan.

"Tragedi kemarin memang tidak bisa dianggap selesai, harus ada evaluasi atau perbaikan. Tentu, kita menyampaikan duka mendalam kepada korban, kepada keluarga, santri. Kedua, pemerintah harus maksimal untuk kemudian melindungi dan kemudian memberikan program-program bantuan," kata Reni ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (12/10/2025).

Mengantisipasi kejadian tersebut terulang, pemerintah harus membangkitkan kesadaran para pengasuh untuk peduli terhadap kontruksi bangunan pondok pesantren masing-masing.

Menurut mantan Wakil Ketua DPRD Surabaya ini, Pemda bisa ikut andil melakukan pengawasan dengan mempermudah proses perizinan.

Banyaknya pesantren yang belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau yang kini berubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ditengarai bukan karena kurangnya kesadaran pesantren.

Namun, juga karena panjangnya proses pengurusan.

"Ini menjadi evaluasi juga buat pemerintah daerah dalam memberikan layanan kemudahan. Biasanya, memang nggak mahal tapi mahalnya nanti di [sewa jasa] konsultan. Nah, tidak semua [pesantren] kemudian bisa membayar konsultan," kata politisi PKS ini.

"Nah, pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan layanan yang mudah dan terjangkau agar kemudian semua orang yang mau membangun itu tidak lagi berpikir, nanti nguruse angel, nanti mbayare mahal dan sebagainya," katanya.

Selain itu, pemerintah juga harus secara jelas menyampaikan berbagai regulasi yang mengatur soal pendirian pesantren.

"Persyaratan ini mudah tetapi menjamin keselamatan. Nah, itu saya kira yang harus menjadi evaluasi secara umum terkait terbitnya PBG yang ada ada di pemerintah," jelasnya.

Reni mengingatkan bahwa izin IMB/PBG bagi pesantren harus berbeda dengan izin dari pemohon berpredikat pengusaha.

Sebab, pesantren bukan untuk mencari keuntungan.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved