Berita Gresik
4 Tahun Pekerja Newera Gresik Belum Dapatkan Hak Kekurangan Upah, Pemerintah Dituding Tidak Peduli
“Teman-teman masih memperjuangkan haknya dengan membuat tenda di depan pintu gerbang untuk menjaga aset perusahaan,” kata Agus.
Penulis: Sugiyono | Editor: Deddy Humana
SURYA.CO.ID, GRESIK – Peringatan Hari Buruh atau May Day setiap 1 Mei selalu diwarnai hiruk pikuk pekerja yang turun ke jalan dengan berbagai tuntutan. Tetapi empat kali May Day masih menyisakan sisi gelap berupa nasib buruk para pekerja PT Newera Rubberindo Gresik yang tak kunjung mendapatkan haknya.
Sejak tahun 2021, ratusan orang anggota serikat pekerja di pabrik sandal dan sepatu di Jalan Mayjend Sungkono, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik itu, terus berjuang mendapatkan kekurangan upah yang tidak juga diberikan pihak perusahaan.
Sampai sekarang, mereka menuntut hak para pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bahkan mereka membuat tenda perjuangan di depan pagar pintu masuk pabrik.
Hak upah untuk pekerja itu telah diputuskan oleh Pengadilan Hubungan Industrail (PHI) Kabupaten Gresik, tetapi tidak diakui oleh perusahaan. Sehingga sampai sekarang para pekerja tetap tidak mendapatkan haknya.
“Kita harus membuat ronvoi, sebab tagihan tidak diakui oleh curator,” kata Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK), A Agus M, Minggu (5/5/2024).
Perjuangan untuk mendapatkan hak tersebut berlangsung sejak tahun 2021, namun sampai Hari Buruh bulan Mei 2024 belum membuahkan hasil. Beberapa di antaranya adalah kekurangan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan kekurangan gaji bulanan.
“Teman-teman masih memperjuangkan haknya dengan membuat tenda di depan pintu gerbang untuk menjaga aset perusahaan,” kata Agus.
Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSPKEP – KSPI) Jawa Timur, Apin Sirait mengatakan, kasus serikat pekerja di PT Newera Rubberindo harus menjadi perhatian pemerintah untuk melindungi hak para pekerja di Indonesia.
“Pekerja sudah bekerja keras, tenaga pikiran dan waktu, tetapi saat menuntut hak upah yang belum dibayar, harus diputar-putar ke ranah hukum," kata Apin.
"Hampir empat tahun para pekerja tidak bekerja dan tidak diberi upah. Di mana hati nurani pemerintah dan pemilik perusahaan. Ini rakyat tertindas dan dibiarkan membuat tenda perjuangan selama bertahun-tahun,” tegas Apin. *****
PT Newera Rubberindo
Newera belum lunasi THR dan gaji buruh
Newera digugat 414 pekerjanya
4 tahun buruh Newera belum dibayar
Hari Buruh 1 Mei atau May Day
pemerintah tidak peduli nasib buruh Newera
| Sehari Ditangkap Langsung Disidang, 2 Penjaga Warkop di Gresik Didenda Rp 300 Ribu Akibat Jual Miras |
|
|---|
| Jurus Lempar Batu Melukai Mata 2 Orang, 2 Oknum Pesilat di Gresik Dikirim ke Penjara |
|
|---|
| Gelar Gebyar Disabilitas di Gresik, Gus Yani Apresiasi Bantuan Mobil Antar-Jemput dari Bank Jatim |
|
|---|
| Penggerebekan Rumah di Menganti Gresik, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras |
|
|---|
| Razia Kafe di Utara Gresik, Puluhan Botol Miras Berhasil Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/buruh-pabrik-sepatu-Gresik-tuntut-hak.jpg)