Ketua Komisi A DPRD Surabaya Cak Yebe: Hentikan Pencurian Lampu Kota, Perketat Pengamanan Kota Lama!

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak warga Surabaya menjaga fasilitas kota.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: irwan sy
Istimewa
HILANG DICURI - Sejumlah lampu dekorasi di kawasan Kota Lama Surabaya hilang. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak warga Surabaya menjaga fasilitas kota agar tidak terulang pencurian lampu kota di destinasi Kota Lama Surabaya. 

‎SURYA.co.id | SURABAYA - ‎Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak warga Surabaya menjaga fasilitas kota agar tidak terulang pencurian lampu kota di destinasi Kota Lama Surabaya.

‎Yona juga meminta pengamanan aset publik di Surabaya diperketat usai kasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, Jalan Panggung, Kelurahan Nyamplungan.

‎Dia menilai kejadian tersebut bukan hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai semangat mempercantik kawasan heritage dan menggairahkan ekonomi warga.

‎Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra ini menyayangkan fenomena pencurian lampu kota tersebut.

Lampu untuk mempercantik kota itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata.

‎"Malah dicuri. Ini ulah pelaku yang tidak bertanggung jawab. Dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota,” kata Yona, Kamis (8/10/2025).

‎Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, tindakan pencurian terhadap aset publik yang bersumber dari APBD harus ditindak tegas secara hukum.

‎Dia mendukung langkah Wali Kota Surabaya yang memperkuat patroli serta menambah pemasangan CCTV di titik rawan.

‎"Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal penghormatan terhadap uang rakyat,” tegas Cak YeBe.

‎Tanggung Jawab Bersama
‎Kasus pencurian seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemkot, kepolisian, dan masyarakat.

Dia menilai pengamanan aset daerah tidak bisa hanya mengandalkan petugas di lapangan.

‎“Keamanan kota itu tanggungjawab bersama. Pemerintah sudah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau warga melihat ada hal mencurigakan, ya segera lapor, jangan diam,” ujar Cak Yebe.

‎Cak Yebe juga menyebut pentingnya pendekatan sosial dan edukatif agar warga sadar bahwa fasilitas publik memiliki nilai strategis bagi kemajuan ekonomi daerah.

Menurut dia, kawasan yang aman dan tertata akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

‎"Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak, PAD (pendapatan asli daerah) naik. Ini kan kembali ke masyarakat juga, bisa untuk pendidikan dan kesehatan. Jadi, ayo bareng-bareng kita jaga,” katanya.

‎Cak Yebe memastikan Komisi A akan meminta laporan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai langkah pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, terutama kawasan heritage.

Dia menegaskan, evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang.

"‎Harus ada evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata. Surabaya harus aman dan nyaman," pungkasnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved