Ungkap 1757 Kasus dalam 3 Bulan, Polda Jatim Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp30,1 Miliar
Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menyita aset senilai Rp30,1 miliar dari para bandar dan pengedar narkotika yang berhasil ditangkap.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: irwan sy
"Oleh karena itu kita berharap dengan melakukan ini kita bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Jatim," pungkasnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, selama kurun waktu tiga bulan terakhir Ditresnarkoba Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 1.757 kasus dengan membekuk sejumlah 2.248 orang tersangka.
Barang bukti yang diamankan antara lain, sabu seberat 199,5 kilogram, ganja sebanyak 46,8 kg, tembakau gorila 306 gram, ekstasi 48402 butir, dan obat keras berbahaya sebanyak 2,9 juta butir.
Selain itu, Jules menambahkan, Ditresnarkoba Polda Jatim juga berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU yang berkaitan dengan jaringan narkoba dengan nilai aset yang disita mencapai kurang lebih sekitar Rp30,1 miliar.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari Sinergi dan kerja keras seluruh personil Direktorat reserse narkoba dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kami dari pihak kepolisian," tandas Jules.
Distribusi Pupuk Bersubsidi Jatim 59,3 Persen, Tambahan ZA Diharapkan Optimalkan Produktivitas Panen |
![]() |
---|
NGERI Rekaman Hujan Angin Terjang Akses Suramadu, Lapak-Lapak Terbang Berantakan Di Bangkalan |
![]() |
---|
Kisah Haru Penyelamatan Haikal, Santri Ponpes Al Khoziny Tak Bisa Keluar Terhalang Teman Meninggal |
![]() |
---|
Semua Dapur SPPG Belum Punya Sertifikat Higiene, Sekda Tuban Budi Wiyana: Akhir Oktober Batas Akhir |
![]() |
---|
UPDATE Basarnas Evakuasi 65 Korban Di Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Teruskan Pencarian Sampai Tuntas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.