Bangunan Ponpes di Sidoarjo Ambruk

Imbas Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk saat Dicor, Menag dan Cak Imin: Hentikan Tradisi 'Nguli'

Pemerintah menyoroti tradisi nguli yang dilakukan para santri sebelum tragedi ambruknya ponpes tersebut. Cak Imin minta dihentikan.  

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Musahadah
kolase surya.co.id/luhur pambudi
HENTIKAN - Menko PMK Muhaimin Iskandar dan Menteri Agama Nasaruddin Umar sepakat agar para pondok pesantren menghentikan tradisi nguli, imbas ambruknya bangunan ponpes Al Khoziny Sidoarjo. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny yang membuat 171 santri menjadi korban, membuat pemerintah turun tangan. 

Kali ini pemerintah menyoroti tradisi nguli yang dilakukan para santri sebelum tragedi ambruknya ponpes tersebut. 

Adanya tradisi nguli itu sempat diungkapkan Rizki Ramadhan (19), korban selamat saat ditemui di RS Siti Hajar, Sidoarjo. 

RIzky mengaku sebelum tragedi tu, dia bersama beberapa santri lain dan sejumlah pekerja tengah melakukan pengecoran lantai di atas musala.

Bangunan yang baru digarap itu tiba-tiba ambruk ke bawah. Pada saat bersamaan, para santri laki-laki di musala sedang melaksanakan Salat Ashar.

Baca juga: Amalan Ubaidillah, Anak Kiai Bangkalan Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Buat Pamannya Terharu

“Saya tidak tahu persis siapa saja yang tertimpa bangunan, soalnya waktu itu saya berada di atas ikut kerja. Anak-anak di musala sedang Salat Ashar, tiba-tiba bangunannya ambruk,” ujar Rizki saat ditemui di Rumah Sakit Siti Hajar, Sidoarjo pada Senin malam.

Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta agar tradisi pemberian hukuman berupa "nguli" atau membantu pekerjaan bangunan bagi santri di pondok pesantren (ponpes) dihentikan.

Ia menilai, kegiatan membangun tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus memenuhi standar keselamatan serta izin resmi dari instansi terkait.

Cak Imin menjelaskan bahwa pembangunan di lingkungan pesantren harus memiliki standar teknis yang jelas dan terukur.

Ia mengingatkan bahwa banyak ponpes yang sudah berdiri sejak lama dan berkembang secara mandiri, sehingga tradisi kerja bakti seperti “nguli” kerap dilakukan tanpa pendampingan tenaga ahli. 

“Tradisi itu akan dievaluasi, tidak boleh lagi sembarangan. Pemerintah menekankan bahwa setiap pendirian bangunan di pesantren harus memenuhi standar izin yang berlaku. Tolong disampaikan kepada semua pesantren di Indonesia, tidak boleh ada pembangunan tanpa izin. Nanti standarnya tidak terukur,” ujar Cak Imin di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Cak Imin menegaskan, kemandirian pesantren tetap perlu dijaga, namun pelaksanaannya harus sesuai dengan standar dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Ia menekankan bahwa semua proses pembangunan, terutama bangunan bertingkat, wajib melibatkan pihak profesional.

Menurut Cak Imin, pesantren harus berkoordinasi dengan Dinas PU setempat sebelum melakukan pembangunan. 

Ia menyebutkan bahwa ada sekitar 40 ribu pesantren di Indonesia yang selama ini dikenal mandiri dan jarang diintervensi pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved