20 Tersangka Kasus Narkoba Digulung Satresnarkoba Gresik, Terbanyak dari Wilayah Utara
Total sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak 20 tersangka kasus narkoba digulung Satresnarkoba Polres Gresik dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2025. Paling banyak berasal dari wilayah utara Kabupaten Gresik.
Total sebanyak 16 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Operasi ini berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.
"Dari hasil operasi, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu dan 843 butir pil dobel L," terang Wakapolres Gresik, Kompol Danu Anindito Putro, Selasa (16/9/2025).
Baca juga: Perempuan Surabaya Kuras 3 Rekening Majikan di Gresik, Mengaku Terjerat Utang
Diketahui kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti.
Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar sebanyak 5 kasus, 8 tersangka, Sidayu sebanyak 3 kasus, 3 tersangka, Bungah sebanyak1 kasus, 1 tersangka, Menganti sebanyak 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo sebanyak 1 kasus, 1 tersangka.
Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah sebabyak 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu.
Baca juga: Dua Nelayan Edarkan Sabu di Pantura Lamongan Ditangkap Dalam Operasi Tumpas Narkoba
Kemudian di Menganti ada seorang tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram dan uang tunai Rp300 ribu.
Para tersangka dijerat dengan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Baca juga: Polisi Buru Orangtua Pembuang Bayi dalam Kresek di Manyar Gresik
Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar, sesuai dengan perannya masing-masing.
Wakapolres Gresik Kompol Danu menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Gresik.
“Kami mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik. Karena narkoba dapat merusak moral dan masa depan generasi,” tegas Kompol Danu.
Kasatresnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menambahkan para pelaku nekat menjual sabu untuk kebutuhan sehari-hari.
"Untuk kebutuhan sehari-hari, ada yang dipakai juga, pelakunya ada yang residivis juga, paling banyak di wilayah utara Sidayu, Bungah sebanyak lima tersangka rangkaian," bebernya.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Allianz Syariah Perkenalkan Maqasid Syariah untuk Perlindungan Keluarga Modern |
![]() |
---|
Pria Tuban Aniaya Anak Sang Pacar, Balita Mengaku Dihajar dan Disiram Kotoran |
![]() |
---|
3 Pejabat Bengkulu yang Buru-buru Respon Kasus Balita Tubuh Penuh Cacing, Keluar di Hidung dan Mulut |
![]() |
---|
Rekam Jejak Sherina Munaf yang Selamatkan Kucing Uya Kuya Usai Dijarah, Sempat Mediasi 12 Jam |
![]() |
---|
Sama-sama Koboi, Ini Beda Menkeu Purbaya dan Ahok Menurut Pengamat dan Politisi, Siapa yang Arogan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.