Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 4 Tersangka Dibekuk
84 kilogram sabu, 40.328 butir ekstasi, 2 unit mobil serta 4 pelaku diamankan polisi dari pembongkaran kasus jaringan narkoba lintas pulau
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Petugas mengendus sarana antar menggunakan mobil Toyota Calya warna silver.
Kendaraan sarana tersebut bisa dihadang polisi di pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Mobil itu dikendarai DS dan ditumpangi SH. Dari penggeledahan, polisi menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berlogo naga dan ikan koi.
Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut rencananya akan dipindahkan ke dalam panel box listrik.
Dari penyelidikan lebih lanjut, SH dan DS diketahui memiliki basecamp di Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga buah panel box listrik yang disiapkan sebagai tempat penyimpanan sabu.
Kini, keempat tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator pada Selasa ini.
“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, bila dihitung secara ekonomis nilainya mencapai Rp 127,160 miliar. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tandas Luthfie.
jaringan narkoba lintas pulau
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Kombes Pol Luthfie Sulistiawan
Kota Surabaya
Surabaya
SURYA.co.id
Dirtek PSSI Alexander Zwiers Hadiri Latihan Persebaya : Klub yang Istimewa |
![]() |
---|
Sosok Zhafira Faruhasa, Dari Pemain Basket SMAN 3 Sidoarjo Kini Melatih Skuad Drei |
![]() |
---|
Tampang Karyawan yang Lecehkan Pelajar Laki-laki di Gresik, Modus Ajak Main ke Kos |
![]() |
---|
Maskot Rusa Biru Berkibar Simbol Santeria Dukung Saints Berlaga di DBL Arena |
![]() |
---|
DPRD Sidoarjo Tetap Jadwalkan Paripurna Pengesahan PAK, Beberapa Pihak Masih Beda Tafsir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.