Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 4 Tersangka Dibekuk

84 kilogram sabu, 40.328 butir ekstasi, 2 unit mobil serta 4 pelaku diamankan polisi dari pembongkaran kasus jaringan narkoba lintas pulau

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
DIKELER - 4 tersangka saat dikeler menuju ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025). Keempat tersangka itu sebagai kurir sabu dari jaringan Kalimantan. 

Petugas mengendus sarana antar menggunakan mobil Toyota Calya warna silver. 

Kendaraan sarana tersebut bisa dihadang polisi di pinggir Jalan Raya Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. 

Mobil itu dikendarai DS dan ditumpangi SH. Dari penggeledahan, polisi menemukan 40,8 kg sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berlogo naga dan ikan koi. 

Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut rencananya akan dipindahkan ke dalam panel box listrik.

Dari penyelidikan lebih lanjut, SH dan DS diketahui memiliki basecamp di Perumahan Komplek Mekar Sari Pelangi, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. 

Di lokasi tersebut, polisi menemukan tiga buah panel box listrik yang disiapkan sebagai tempat penyimpanan sabu.

Kini, keempat tersangka ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Seluruh barang bukti dimusnahkan menggunakan mesin incinerator pada Selasa ini.

“Dari seluruh barang bukti yang diamankan, bila dihitung secara ekonomis nilainya mencapai Rp 127,160 miliar. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa dari bahaya narkoba,” tandas Luthfie.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved