Jaringan Narkoba Lintas Pulau Dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, 4 Tersangka Dibekuk

84 kilogram sabu, 40.328 butir ekstasi, 2 unit mobil serta 4 pelaku diamankan polisi dari pembongkaran kasus jaringan narkoba lintas pulau

|
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
DIKELER - 4 tersangka saat dikeler menuju ruang tahanan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/9/2025). Keempat tersangka itu sebagai kurir sabu dari jaringan Kalimantan. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membongkar peredaran jaringan narkoba lintas pulau hingga ke Kalimantan, Selasa (9/9/2025). 

Sebanyak 84 kilogram (kg) sabu, 40.328 butir ekstasi, 2 unit mobil serta 4 pelaku berhasil diamankan.

Keempat pelaku tersebut adalah AR (33), HD (26), SH (32) dan DS (29). 

Seluruh narkotika berasal dari jaringan Kalimantan yang biasanya diedarkan ke Jawa dengan melalui Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), sebagai lokasi transit.

Bahkan, sebagian barang haram itu rencananya akan beredar hingga Bandung.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan pengungkapan ini bermula dari hasil tangkapan tahun 2024 yang kemudian dianalisis dan dikembangkan. 

Dari penyelidikan itu, polisi menemukan ada dua kelompok yang masih aktif beroperasi. 

Anggota pun disebar untuk memantau pergerakan para pelaku, mulai dari Pontianak, Surabaya, Semarang hingga Bandung.

“Selama kurang lebih empat bulan anggota melakukan pemantauan. Pada 13 Agustus, anggota yang sudah dua bulan berada di Pontianak, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Haji Muksin, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dan berhasil menangkap tersangka AR dan HD,” ujar Luthfie.

Dari rumah kontrakan itu, polisi menemukan 44 bungkus teh China berwarna kuning emas, berisi sabu seberat 43,8 kg. 

Selain itu, petugas juga menyita delapan bungkus kemasan kopi warna silver yang berisi 40.328 butir ekstasi.

Sebelum tertangkap, AR dan HD berencana membawa seluruh sabu itu ke Jawa menggunakan mobil Daihatsu Rocky hitam.

Untuk menyamarkan angkutannya, sabu dikemas dalam bungkus teh China, sedangkan ekstasi disamarkan dalam kemasan kopi, lalu disimpan di dalam tas ransel.

Dua Pelaku Sembunyikan 40,8 Kg Sabu di Panel Box Listrik

Usai menangkap AR dan HD, polisi segera melakukan pengembangan. 

Hasil penyelidikan mengarah pada gelombang kedua pengiriman sabu dari Kalimantan Barat. 

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved