Polisi Tembak Satu Pelaku Curanmor yang Gasak Motor Warga Menganti Gresik
Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Jawa Timur.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, GRESIK - Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan warga diungkap Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik Jawa Timur.
Dua pelaku berhasil ditangkap, satu di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat diamankan.
Diketahui aksi curanmor ini terjadi pada Selasa (29/7/2025) di teras rumah warga, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Korban Yenis Octavia kehilangan satu unit motor Honda Beat Street, sebuah handphone, tas berisi dokumen penting, perhiasan emas, total kerugian mencapai Rp 27,5 juta.
Baca juga: Bobol Rumah Tetangga 7 Kali, Pria Ujungpangkah Gresik Ditangkap di Warkop Gresik
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, mengatakan, tim bergerak cepat setelah menerima laporan korban.
Berdasarkan rekaman CCTV, kedua tersangka mengenakan baju hitam, berboncengan mengenakan helm dan penutup wajah.
Hasil penyelidikan mengarah pada dua tersangka, yakni Herman (52), warga Sentonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, dan Mochtafi Mochtar (35), warga Kandangan, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
Baca juga: Pengendara Motor Dipukul Orang Tak Dikenal di Cerme Gresik Viral, Polisi Turun Tangan
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pertama, Herman, di sebuah kos di daerah Tandes, Surabaya,” kata Ipda Andi Asyraf, Rabu (27/8/2025).
Dari hasil interogasi, Herman mengaku beraksi bersama Mochtafi Mochtar. Petugas kemudian bergerak ke kawasan Kandangan, Benowo, Surabaya, dan berhasil menangkap tersangka kedua.
“Salah satu pelaku melakukan perlawanan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Ipda Andi Asyraf.
Baca juga: Melihat dari Dekat Kemeriahan Maulid Nabi di Pulau Bawean Gresik, Ada Angkaan Berkat Molod
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor Honda Beat merah, STNK, helm, pakaian, sandal, perhiasan emas, hingga uang tunai.
Hasil pengembangan, komplotan ini diketahui pernah beraksi di beberapa lokasi, yakni satu kali di Menganti, satu kali di Driyorejo, dan satu kali di Surabaya.
Tersangka Herman juga tercatat sebagai residivis kasus curanmor yang pernah ditahan di Rutan Surabaya tahun 2014.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini kami amankan di Mapolres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih akan kami kembangkan,” pungkas Kanit Resmob.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sosok Yusuf Permana yang Akui Menyesal Cabut Kartu Pers Istana Jurnalis CNN, Janji Ini |
![]() |
---|
Kasus Speech Delay Tembus 7.000 di RSUD Dr. Soetomo Surabaya, Dokter Ingatkan Hal Ini |
![]() |
---|
Suroso Ditemukan Tertimbun Material Longsor Tambang Galian C di Parang Magetan |
![]() |
---|
Imbas Smart TV Bantuan Presiden Malah Dipakai Karaoke Mesra Kasek-Guru, Rieke Diah: Ngalahin Oneng |
![]() |
---|
Irigasi Terhambat, Belasan Hektar Area Pertanian di Sidoarjo Nyaris Gagal Panen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.