Berita Viral

Rekam Jejak Ammar Zoni, Artis yang Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan

Inilah sosok dan profil Ammar Zoni, artis yang batal bebas dari penjara karena ketahun edarkan narkoba di dalam rutan.

Tribunnews
EDARKAN NARKOBA - Ammar Zoni, Artis yang Batal Bebas dari Penjara Karena Ketahuan Edarkan Narkoba di Rutan. 

SURYA.co.id - Inilah sosok dan profil Ammar Zoni, artis yang batal bebas dari penjara karena ketahun edarkan narkoba di dalam rutan.

Amar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah terseret lagi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kali ini, pria yang pernah dikenal lewat sejumlah sinetron tersebut diduga memiliki peran lebih besar, yakni sebagai penampung atau “gudang” narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba.

Menurut hasil penyelidikan Polsek Cempaka Putih, jaringan ini beroperasi dengan mengedarkan sabu dan tembakau sintetis (sinte) di dalam lingkungan rutan.

Dalam skema peredaran tersebut, Amar Zoni disebut berperan menyimpan pasokan narkoba yang dikirim dari luar penjara oleh seseorang bernama Andre, yang kini berstatus DPO (daftar pencarian orang).

Barang haram itu dikirim ke dalam rutan melalui Asep, kurir yang telah diamankan bersama lima tersangka lainnya.

“DPO kita cuma satu, atas nama Andre. Dia yang kirim barang dari luar ke Amar. Komunikasi mereka lewat aplikasi Zangi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, Kamis (9/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Amar Zoni Diduga Hanya Menyimpan, Bukan Menjual

Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa Amar Zoni tidak menjual langsung narkoba tersebut.

Ia disebut hanya bertugas menyimpan dan menampung barang haram itu untuk kemudian diedarkan oleh tahanan lain.

“Amar ini perannya sebagai gudang. Berdasarkan pengakuan tersangka lain, dia yang menyimpan barang dari luar,” kata Mulyadi.

Petugas juga mengamankan paket sabu dan tembakau sintetis yang disembunyikan dengan rapi di sela-sela atap ruang tahanan.

“Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas,” tambah Mulyadi.

Keterlibatan jaringan ini terungkap berkat kejelian petugas keamanan rutan (Karupam) yang mencurigai aktivitas mencolok sejumlah penghuni kamar tahanan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu, ganja sintetis, serta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved