Keamanan saat Perayaan 17 Agustus, Bupati Pasuruan : Semua Kegiatan Wajib Izin Resmi

Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan

SURYA.co.id/Galih Lintartika
RAPAT KOORDINASI - Jajaran forkopimda Kabupaten Pasuruan saat menggelar rapat koordinasi, di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (13/8/2025).Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten. 

SURYA.CO.ID, PASURUAN - Jelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/8/2025). 

Rapat ini membahas aturan dan tata tertib pelaksanaan berbagai kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah kabupaten.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan seluruh kegiatan harus mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. 

Koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres Pasuruan untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan kondusif.

Baca juga: Momen Kemerdekaan, MPM Honda Jatim dan YBSI Gelar Baksos Kesehatan untuk Veteran

“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, maupun peredaran minuman keras,” kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya.

Aturan ini, lanjutnya, mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap panitia penyelenggara wajib mematuhi ketentuan tersebut. 

Kapolres Pasuruan Kabupaten juga akan mengundang pihak terkait untuk memberikan arahan teknis agar tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

Baca juga: Doa Malam Tirakatan HUT Kemerdekaan RI, Tradisi Sebelum 17 Agustus

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, memastikan tidak ada larangan untuk menggelar acara perayaan kemerdekaan selama aturan ditaati. 

Menurutnya, semarak 17 Agustus justru penting untuk menumbuhkan semangat nasionalisme.

Ia mengingatkan, pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi minuman keras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan ditindak tegas. 

Baca juga: Momen Cuti Bersama HUT ke-80 RI, KAI Daop 8 Hadirkan KA Tambahan dan Livery Kemerdekaan

“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan,” tegasnya.

Samsul menambahkan, menjaga keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. 

Partisipasi warga dalam mengawasi jalannya acara sangat dibutuhkan agar suasana perayaan tetap kondusif.

Dengan kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar perayaan yang aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. 

BACA BERITA SURYA.CO.ID LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved