Penembakan Polisi
Profil Kopda Basarsyah, Tembak Mati 3 Polisi saat Penggrebekan Judi Sabung Ayam, Menolak Vonis Mati
Ini lah profil Kopda Basarsyah, oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang menembak mati tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Surya.co.id - Ini lah profil singkat Kopral Dua (kopda) Basarsyah, oknum TNI Angkatan Darat (AD) yang menembak mati tiga polisi Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Senin (17/3/2025).
Basarsyah menembak korban dengan senjata api yang didapatkan secara ilegal.
Atas perbuatannya, Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan hukuman mati.
Vonis dibacakan oleh Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (11/8/2025). Selain hukuman mati, Basarsyah juga dipecat dari dinas militer.
"Mengadili terdakwa dengan menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer," ujar hakim dalam persidangan.
Hakim menyatakan, selain penembakan, Basarsyah juga bersalah atas kepemilikan senjata ilegal serta membuka perjudian sabung ayam dan dadu kuncang (koprok).
Putusan itu memicu tangis keluarga korban yang terdiri dari Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.
Basarsyah tidak puasa dengan putusan majelis hakim. Ia menolak hukuman mati.
Melalui kuasa hukumnya, Basarsyah mengajukan banding di Pengadilan Militer 1 Medan.
Kasus ini menyita perhatian publik, termasuk profil Kopda Basarsyah.
Profil Kopda Basarsyah
Kopda Basarsyah disebut-sebut menjabat sebagai anggota Subramil Negara Batin.
Subramil kepanjangan dari Sub unit Komando Rayon Militer, satu struktur di bawah komando Kodim (Komando Distrik Militer).
Sementara Kopda adalah singkatan dari Kopral Dua, salah satu pangkat dalam golongan Tamtana di TNI.
Kopka Basarsyah tidak sendirian saat melakukan aksi penembakan terhadap tiga anggota polisi.
Ia beraksi bersama Peltu Lubis yang menjabat sebagai Komandan Sub unit Komando Rayon Militer (Dansubramil) Negara Batin.
Kopda Basarsyah
Way Kanan
hukuman mati
Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Kampung Karang Manik
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kopda Basarsyah Ajukan Banding Usai Divonis Mati, Kuasa Hukum Sebut Alasan Keluarga |
![]() |
---|
Akhir Perjalanan Kopda Basarsyah: Dari Judi Sabung Ayam, Tembak 3 Polisi, hingga Vonis Mati |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kejahatan Kopda Basarsyah, Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi, Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Kolonel Fredy Ferdian, Hakim yang Vonis Mati Kopda Basarsyah Terdakwa Penembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
5. Pos Polisi di Ponorogo Dijaga 4 Anggota Sabhara |
|
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.