Prada Lucky Tewas

Nasib Lettu Ahmad Faisal Terdakwa Tewasnya Prada Lucky Namo Makin Berat, 4 Pengakuannya Memberatkan

Nasib Lettu Inf Ahmad Faisal,  Danki A di kasus tewasnya Prada Lucky makin sulit. Pengakuannya di sidang memberatkannya.

Editor: Musahadah
pos kupang/istimewa
BERAT - Lettu Inf Ahmad Faisal, terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky Namo mengaku menganiaya korban saat bersaksi di sidang, Senin (24/11/2025). Nasibgnya kini di ujung tanduk. 

Ringkasan Berita:
  • Lettu Inf Ahmad Faisal mengaku mencambuk Prada Lucky Namo dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (24/11/2025). 
  • Lettu Ahmad Faisal juga tidak mencegah anggotanya saat menyiksa Prada Lucky. 
  • Pengakuan ini akan memberatkan posisinya sebagai tersangka kasus ini. 

 

SURYA.CO.ID —  Nasib Lettu Inf Ahmad Faisal,  Komandan Kompi A (Danki A)  Batalion Teritorial Pembangunan 834, di ujung tanduk setelah diperiksa sebagai terdakwa kasus tewasnya Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang pada Senin (24/11/2025). 

Ahmad Faisal merupakan atasan langsung dari almarhum Prada Lucky ketika berdinas di Yonif 834.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Mayor Chk Subiyanto itu, Ahmad Faisal justru membuat pengakuan yang menguatkan dakwaan oditur militer. 

Lettu Inf tidak membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky serta kesaksian lainnya yang memberatkan.

Berikut pengakuan selengkapnya: 

Baca juga: Berani Bantah Komandan Batalion di Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo, Ini Sosok Letda Made Juni

  1. Akui Mencambuk 4 kali

Dalam sidang, Lettu Faisal mengaku melakukan pengecekan perlengkapan dan pemeriksaan terhadap sejumlah prajurit setelah apel kompi A pada 27 Juli 2025.

Pemeriksaan itu dilakukan atas dugaan keterlibatan prajurit dalam aktivitas judi online, berdasar perintah lisan dari Komandan Batalyon.

Saat itu, kata terdakwa, almarhum dan 7 orang anggota kompinya masih ditugaskan didapur dan setelah mereka dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan ditemukan bukti percakapan melalui gawai milik Prada Lucky yang menyinggung konten pornografi sesama jenis serta komunikasi pribadi dengan seorang rekannya.

"Kami menemukan ada screenshot dan bukti chat almarhum dengan seseorang bernama Zaidan dengan panggilan sayang dan juga screenshot percakapan dengan seorang bernama angga di handphone almarhum," jelasnya. 

Terdakwa kemudian memanggil korban dan melakukan penindakan fisik.

“Saya suruh push up, sit up, guling. Setelah itu saya cambuk dengan selang biru empat kali di bagian bokong, saat almarhum sedang merayap,” ujar terdakwa di hadapan oditur.

Setelah pemeriksaan awal tersebut, terdakwa menyerahkan Prada Lucky kepada Dansi Intel, Sertu Thomas Awi, untuk pendalaman interogasi sekitar pukul 21.00 WITA.

2. Biarkan anak buah siksa Prada Lucky

Menurut pengakuan terdakwa, ia kembali bertemu dengan almarhum Prada Lucky setelah dinyatakan kabur pada pagi hari berikutnya, Senin (28/7).

Ia kemudian melapor ke Komandan Batalyon bahwa korban diduga terlibat “penyimpangan seksual” dengan rekannya, Prada Richard.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved