Polemik di PBNU

4 Poin Respon Gus Yahya Soal Desakan Mundur Dari Ketua Umum PBNU, Tuntaskan Mandat 

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Wiwit Purwanto
Yusron Naufal Putra/TribunJatim.com
BERI PENJELASAN - Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf saat memberikan penjelasan seusai menggelar rapat dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah di Indonesia yang dipusatkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari. Rapat ini diikuti puluhan perwakilan PWNU. 

Ringkasan Berita:
  • Gelar rapat dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah di Indonesia di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.
  • Gus Yahya menegaskan tak akan mundur dari jabatannya meskipun mendapat desakan dari Syuriah.
  • Hasil rapat harian Syuriah yang sebelumnya mendesak ia mundur, tak bisa jadi alasan.

SURYA.co.id Surabaya - Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menegaskan tak akan mundur dari jabatannya meskipun mendapat desakan dari Syuriah.

Secara ketentuan organisasi, Gus Yahya mengatakan hasil rapat harian Syuriah yang sebelumnya mendesak ia mundur, tak bisa jadi alasan.

Hal ini ditegaskan Gus Yahya seusai ia menggelar rapat dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dari berbagai daerah di Indonesia yang dipusatkan di Hotel Novotel Samator Surabaya, Minggu (23/11/2025) dini hari.

Rapat ini diikuti puluhan perwakilan PWNU.

Dalam rapat tertutup itu, Gus Yahya mengatakan, sudah menjelaskan persoalan yang terjadi belakangan ini.

Baca juga: Rekam Jejak Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU yang Diminta Mundur dalam 3 Hari

"Mereka saya persilakan untuk melakukan koordinasi di antara PWNU untuk membuat kesepakatan menyikapi apa yang sedang berlangsung ini. Mereka akan bekerja independen," kata Gus Yahya.

Beberapa hari ini, internal PBNU memang tengah jadi sorotan.

Ini setelah Gus Yahya diminta mundur dari jabatannya oleh internal di NU.

Permintaan ini diketahui dari risalah rapat harian Syuriah di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025) lalu.

Dalam edaran yang tersebar tersebut juga memberikan tenggat waktu.

Baca juga: PBNU Gelar Rapat Tertutup Bersama Jajaran PWNU di Surabaya, Gus Yahya Hadir

Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Gus Yahya akan diberhentikan sebagai Ketua Umum PBNU.

Risalah ini diteken oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

Salah satu sorotan utama adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.

Syuriyah menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU serta arah perjuangan organisasi dalam membela kemanusiaan.

Selain itu, AKN NU dinilai tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved