Berita Viral
Viral Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta Direspon Menkeu Purbaya, Pengamat: Ada Pejabat
Thrifting kembali memanas setelah muncul dugaan setoran ratusan juta ke oknum Bea Cukai. Pegamat bongkar biang keroknya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Pengakuan itu disampaikan Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi, dalam rapat bersama BAM DPR RI.
Rifai menyebut mayoritas pakaian bekas impor masuk secara ilegal karena ada pihak yang memfasilitasi.
"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."
Baca juga: Respon Menohok Menkeu Purbaya Soal Pedagang Thrifting Ingin Impor Baju Bekas Dilegalkan: Sudah Jelas
"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang," ujarnya.
Tanggapan Menkeu Purbaya
Pengakuan tersebut langsung ditanggapi Menkeu Purbaya dengan meminta bukti dan menegaskan siap menindak oknum jika terbukti.
"Orang bisa ngomong apa saja, belum tentu betul, harus diklarifikasi lagi betul apa enggak," kata Purbaya saat ditemui di The Westin Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia menantang pedagang yang membuat pernyataan itu untuk melapor langsung kepada Kemenkeu sambil membawa bukti yang valid.
"Kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung," tegasnya.
Menkeu Purbaya juga menegaskan sudah memberikan peringatan keras kepada jajaran Bea dan Cukai agar tidak bermain-main dalam proses pengawasan impor.
"Saya nggak tahu angka yang betulnya berapa, tapi yang jelas sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya. Dan mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," ujarnya.
Larangan Thrifting
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat pengawasan di pelabuhan demi menutup akses masuk barang impor ilegal seperti baju bekas ke Indonesia.
Menurut Purbaya, langkah ini dilakukan untuk melindungi produk dalam negeri sekaligus mendorong masyarakat membeli produk buatan lokal, termasuk hasil produksi UMKM.
"Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja. Nanti otomatis kalau itunya (suplainya) kurang, kan suplainya kurang, dia juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa," ujar Menkeu Purbaya di Menara Bank Mega, Senin (27/10/2025).
"Jadi kan bea cukai nanti kalau di lapangan, mungkin yang baru Menteri Perdagangan. Tapi yang saya jaga di bea cukai tang di port-port masuk, saya fokus di alat-alat yang saya kuasai bea cukai, pajak dan lain-lain," sambungnya.
Menkeu Purbaya menegaskan, dengan pengawasan ketat di pintu masuk pelabuhan, suplai barang impor ilegal akan semakin berkurang.
berita viral
Multiangle
Meaningful
thrifting
Menkeu Purbaya
Purbaya Yudhi Sadewa
Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 juta
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Kisah Masa Kecil Menkeu Purbaya Ternyata Tinggal Dekat IPB, Punya Kebiasaan Dilakoni Tiap Jam 5 Pagi |
|
|---|
| 3 Hari Sebelum Dosen Untag Semarang Tewas, Teman Sempat Peringatkan Hubungan Berisiko |
|
|---|
| Buntut Roy Suryo Cs Dicekal dan Wajib Lapor di Kasus Ijazah Jokowi, Pelapor dan Pengacara Berdebat |
|
|---|
| Pidato Bahasa Inggris Wapres Gibran di Indonesia-Africa CEO Forum Jadi Viral, Bahas Ini |
|
|---|
| Awal Mula Menkeu Purbaya Larang Thrifting Pakaian Bekas Impor, Paling Banyak dari Malaysia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Pedagang-Thrifting-Ngaku-Setor-Rp-550-Juta-hingga-Direspon-Menkeu-Purbaya-Pengamat-Ada-Pejabat.jpg)