Berita Viral

Dosen Temui Menkeu Purbaya, Adukan Tukin Tak Dibayar hingga Tunjangan Fungsional Mandek 18 Tahun

Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengadu ke Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal pembayaran tukin dan tunjangan fungsional.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Dok. ADAKSI
MENKEU PURBAYA - Alainsi dosen ASN Kemendiktisaintek (ADAKSI) saat bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya, 21 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengadu ke Menkeu Purbaya soal tukin 2020–2024 yang belum dibayar dan ketimpangan pendapatan dosen.
  • Dosen PTN BLU/BH disebut menerima remunerasi rendah dan beban mengajar berlebihan.
  • Menkeu Purbaya siap membayar rapelan tukin setelah ada pengajuan resmi serta menilai tunjangan fungsional perlu ditinjau ulang.

 

SURYA.CO.ID - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) kembali menyuarakan keresahan lama para dosen.

Mereka bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas tiga persoalan utama yakni tunjangan kinerja yang tak kunjung dibayar penuh, ketimpangan tata kelola pendapatan di kampus negeri, hingga tunjangan fungsional yang tidak naik hampir dua dekade.

Pertemuan itu berlangsung di Gedung Cakti, Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (21/11/2025) pukul 09.00–10.15 WIB.

“Tiga isu strategis yang diajukan ADAKSI: Hak Tukin, kacau-balau tata kelola PTN, dan stagnansi jabatan fungsional,” ujar Wakil Ketua ADAKSI, Anggun Gunawan dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Menkeu Purbaya Ungkap Inti Masalah Thrifting, Ingatkan Bea Cukai Untuk Tidak Main-main

Masalah Tukin yang Tak Dibayar 5 Tahun

ADAKSI menyoroti temuan bahwa tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN seharusnya dibayarkan sejak 2020, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 136 Tahun 2018 dan Permendikbud Nomor 49 Tahun 2020.

Namun realisasinya, tukin baru cair untuk tahun 2025.

Sementara itu, tukin untuk periode 2020–2024 belum diberikan.

“Kita perkirakan sekitar Rp 15 triliun untuk 40 ribu dosen ASN Kemdiktisaintek untuk lima tahun (2020-2024),” kata Anggun.

Dalam audiensi itu, ADAKSI juga mengungkap soal kesenjangan pendapatan antar-dosen di berbagai perguruan tinggi negeri.

“Ketimpangan remunerasi antar-PTN sangat ekstrem, dengan selisih yang tidak logis antar-dosen ‘pejabat’ dan dosen ‘biasa’,” ujar Anggun.

Kesenjangan ini diakibatkan oleh klasterisasi dosen-dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dalam golongan PTN Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU), dan PTN Badan Hukum (BH).

“Dosen PTN BLU dan PTN BH banyak yang menerima remunerasi di bawah Tukin akibat keterbatasan pendapatan institusi,” ujarnya.

Di dalam kampus sendiri, disparitas antar-fakultas turut terjadi.

Sebagian PTN BLU dan BH disebut mengejar pendapatan dengan menerima mahasiswa dalam jumlah besar, yang berdampak langsung pada beban kerja dosen.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved