Berita Viral

Harta Kekayaan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang Dicekal ke Luar Negeri karena Dugaan Korupsi

Harta kekayaan Mantan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi yang dicekal ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribunnews
DICEKAL - Mantan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang dicekal ke luar negeri karena dugaan korupsi. Selain Ken, terdapat empat orang lain yang juga dicekal pergi ke luar negeri karena kasus serupa. 

Ken tercatat memiliki total harta kekayaan Rp3,489 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir pada 3 Juli 2018.

Mayoritas harta Ken berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp2,835 miliar, sementara sisanya berupa harta bergerak (Rp356 juta), alat transportasi (Rp175 juta), dan kas serta harta lainnya. Ia tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta Ken:

A. Tanah dan Bangunan – Rp2.835.570.000

Tanah 1.965 m⊃2; di Jakarta Selatan – Rp1.886.400.000

Tanah dan Bangunan 240 m⊃2;/250 m⊃2; di Depok – Rp685.920.000

Tanah 375 m⊃2; di Malang – Rp263.250.000

B. Alat Transportasi – Rp175.000.000

Mitsubishi Sedan Tahun 2000 – Rp175.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya – Rp356.000.000

D. Surat Berharga – Rp0

E. Kas dan Setara Kas – Rp82.000.000

F. Harta Lainnya – Rp41.000.000

Total Harta Kekayaan – Rp3.489.570.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved