Berita Viral

Sosok Faizal Assegaf yang Sarankan Roy Suryo Cs Mediasi dengan Jokowi tapi Ditolak Mentah-mentah

Inilah sosok Faizal Assegaf, kritikus politik yang menyarankan agar Roy Suryo Cs bermediasi dengan kubu Jokowi.

Editor: Musahadah
kolase tribunnews
DITOLAK - Kritikus politik Faizal Assegaf mengusulkan kubu Roy Suryo Cs bermediasi dengan Jokowi terkait kasus tudingan ijazah palsu. Saran itu ditolak mentah-mentah kubu Roy Suryo Cs. 

Tapi syaratnya Rismon dan kawan-kawan harus bersedia dengan segala konsekuensinya. Kalau terbukti sah atau terbukti tidak sah, itu masing-masing harus ada risiko. 

"Jadi intinya Saudara, kami tidak menolak membicarakan kasus ya ijazah palsu. Cuma itu kita bicarakan untuk mencari solusi. Tetapi orang yang sudah tersangka harus dimaklumi, kita enggak bisa terima. Ya, ini soal etika," tukasnya.

Ditolak Mentah-mentah Kubu Roy Suryo Cs

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menegaskan tidak akan mau berdamai dengan Jokowi. 

Hal ini diucapkan merespons adanya pihak yang berusaha melakukan mediasi antara kubu Roy Suryo Cs dengan pihak Jokowi. 

"Sekali lagi, tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kompromi antara al-Haq (kebenaran) dan al-Batil (kebatilan). Kami tegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, Pak Risman, Pak Roy, dan yang lainnya, untuk tetap membersamai aspirasi seluruh rakyat Indonesia yang ingin membuka kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya," kata Khozinudin. 

Khozinudin mengaku sudah memprotes Faisal Assegaf yang menyinggung soal mediasi itu saat audiensi dengna Komisi Percepatan Reformasi Polri.  

"Jika ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, kapasitas, atau mengaku juru bicara—termasuk kemarin kami komplain Saudara Faisal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian, juga Prof. Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi—kami tegaskan bahwa ini adalah kasus pidana, bukan kasus perdata," katanya. 

Menurut Khoinudin, kasus ini adalah pidana sehingga tidak akan bisa dimediasi. 

"Kepada Tim Reformasi Polri, khususnya Komisi Reformasi Polri, semestinya fokus mengurusi institusi Polri; baik mengawasi tentang kinerja, kebijakan, anggaran, SDM, dan institusional, bukan sibuk mengurusi ijazah Jokowi. Salah satu legasi institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi. Karena kriminalisasi itulah, hari ini klien kami Pak Roy Suryo dan kawan-kawan berstatus menjadi tersangka," serunya. 

Sementara itu, Roy Suryo menyatakan sikapnya untuk menunggu arahan dan saran dari tim kuasa hukum.

Kepada wartawan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu tidak ingin tergesa-gesa untuk mengakhiri perkara pidana ini dengan cara restorative justice.

"Tunggu waktu dan tanggal mainnya yang jelas kami berterimakasih kepada Prof Jimly, berterimakah kepada semua pihak, berterimakasih kepada rakyat, apapun itu adalah bentuk kecintaan terhadap kami," ucap Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Dia mengapresiasi upaya mediasi tersebut, namun langkah selanjutnya akan dikonsultasikan kepada tim kuasa hukum.

Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Tersangka yang masuk dalam klaster pertama yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Muhammad Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved