Prada Lucky Tewas

Berani Bantah Komandan Batalion di Sidang Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo, Ini Sosok Letda Made Juni

Inilah sosok  Letda Made Juni Arta Dana, terdakwa kasus kematian Prada Lucky Namo yang berani bantah kesaksian Komandan Batalion.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang
BANTAH - Komandan Batalion Teritorial Pembangunan 834, Letkol Inf Justik Handinata T saat bersaksi di sidang kasus tewasnya Prada Lucky Namo pada Selasa (18/11/2025). Kesaksian Danyon dibantah Letda Made Juni. 

Terkait dugaan penganiayaan, Letkol Justik menyatakan dirinya belum mengetahui siapa yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky. Namun ia memastikan bahwa langkah internal langsung diambil.

“Setelah itu saya memerintahkan Lettu Rahmat untuk mencari tahu pelakunya. Saya perintahkan: kumpulkan seluruh anggota dan cari tahu siapa yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky,” tegasnya.

Bantahan Letda Made

Kesaksian Letda Juntik Handinata itu langsung dibantah oleh Letda Made.

Menurut Letda Made, pada tanggal 28 Juli ia dan rekannya justru menerima instruksi langsung dari sang komandan.

“Kami mendapatkan perintah lisan dari saksi (Letkol Justik) untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap almarhum dan Prada Richard pada sore hari,” ujar Letda Made di hadapan majelis hakim.

Tidak hanya itu, Letda Made juga menegaskan bahwa pada 29 Juli pagi, sekitar pukul 07.00 Wita, dirinya kembali dihubungi untuk menghadap komandan dan memberikan laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap Prada Richard.

“Setelah melapor, kami juga diperintahkan untuk melakukan evakuasi mobil,” tegasnya.

 Atas sanggahn ini, Letkol Justik menyatakan bahwa ia tidak mengingat adanya peristiwa pada tanggal 28 Juli sebagaimana dijelaskan terdakwa.

Namun ia mengakui bahwa pada 29 Juli pagi memang ada perintah untuk evakuasi kendaraan.

“Di tanggal 28, hari Senin, saya tidak ingat. Dan di tanggal 29 pagi, saya benar ada panggil untuk evakuasi mobil. Terkait laporan terhadap Prada Richard, saya tidak ingat,” tutur Letkol Justik.

Di akhir keterangannya,  Letkol Inf. Justik Handinata T. menyampaikan harapan agar proses hukum ini berjalan transparan dan adil.

“Tentu harapan saya, permasalahan ini cepat selesai. Kebenaran dapat dibuktikan sebenar-benarnya, terdakwa diadili seadil-adilnya. Saya serahkan semuanya kepada pengadilan,” ujarnya. 

Sosok Letda Made Juni

PENYIKSA - 17 oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur.
PENYIKSA - 17 oknum TNI terdakwa penyiksa Prada Luicky Namo hingga tewas saat menjalani sidang di Pengadilan Militer Kupang, Nusa Tenggara Timur. (kolase instagram)

Made Juni merupakan perwira yang turut mengantarkan jenazah Prada Lucky dari Nagekeo ke Kota Kupang bersama orang tua Prada Lucky.

Selama ini dia menemani ibu almarhum Lucky selama mengurus jenazah Prada Lucky. 

Bahkan terhadap keluarga Prada Lucky, Letda Made berperilaku sopan dan baik. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved