Berita Viral
Ancaman Menkeu Purbaya ke 200 Pengemplang Pajak Rp 60 Triliun: Jangan Main-main Sama Kita!
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan terus mengejar 200 pengemplang pajak yang memiliki kewajiban Rp 60 triliun.
Purbaya menyampaikan bahwa kementeriannya masih terus melakukan evaluasi terkait serapan anggaran tersebut seiring dengan berjalannya proses penutupan tahun anggaran.
Mau Bubarkan Satgas BLBI
Meski sudah diwanti-wanti Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan resiko pembubaran Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (satgas BLBI), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa akan tetap menjalankan.
Purbaya beralasan kinerja Satgas BLBI dinilai tidak maksimal dalam mengejar pengembalian aset dari debitur atau obligor.
Kinerja itu tidak sebanding dengan keributan yang telah dibuat.
"Satgas BLBI masih dalam proses. Itu nanti saya lihat seperti apa ini. Tapi saya sih melihatnya sudah lamaan, hasilnya nggak banyak-banyak amat. Cuma membuat ribut aja, income-nya nggak banyak-banyak amat. Daripada bikin noise, mungkin akan kita akhiri satgas itu," ujarnya saat media briefing di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Kendati demikian, sebelum memutuskan untuk membubarkan Satgas BLBI ini pihaknya akan melakukan asesmen lebih dalam.
Baca juga: Sosok Misbakhun Ketua Komisi XI DPR yang Bongkar Kemarahan Menkeu Purbaya Gegara Diviralkan Mengaji
"Akan saya asses lagi, sebelum kita ambil langkah itu," tukasnya.
Meski begitu, Purbaya menegaskan bahwa jika jadi dibubarkan, hal ini tidak akan menghentikan upaya pemerintah untuk menagih kewajiban dan mengejar aset para obligor maupun debitur BLBI.
Ia memastikan bahwa penagihan akan tetap berjalan melalui mekanisme internal Kementerian Keuangan, tanpa bergantung pada struktur Satgas.
“Kita kejar kan? Enggak hapus lagi kan? Kita kejar terus, meskipun bukan lewat Satgas,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa meskipun struktur Satgas BLBI dapat berubah, komitmen untuk menuntaskan kewajiban BLBI tetap berlanjut sebagai bagian dari penyelamatan keuangan negara.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan sempat digugat oleh Putri Mantan Presiden RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana atau Tutut Soeharto terkait kasus BLBI.
Tutut tidak terima Menteri Keuangan menerbitkan aturan yang mencegah dirinya selaku penanggung utang perusahaan yang memiliki utang kepada negara atas BLBI, berpergian ke luar wilayah Republik Indonesia.
Dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 266/MK/KN/2025 tertanggal 17 Juli 2025, Menkeu menyatakan Tutut sebagai penanggung utang PT Citra Mataram Satriamarga Persada dan PT Citra Bhakti Margatama Persada, yang diklaim memiliki kewajiban terhadap negara terkait BLBI.
Namun kini gugatan tersebut telah dicabut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Purbaya Yudhi Sadewa
Menkeu Purbaya
pengemplang pajak
satgas BLBI
200 Pengemplang Pajak
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Imbas Menkeu Purbaya Ngotot Bubarkan Satgas BLBI Abaikan Mahfud MD, Pengamat: Harus Dituntaskan |
|
|---|
| Siapa Yasika Aulia Ramadhani? Anak Anggota DPRD Sulsel yang Kelola 41 Dapur MBG di Usia 20 tahun |
|
|---|
| Pungli Ratusan Juta Terkuak Gegara Viral Guru Banting Nasi Kotak, Inilah Sosok Kepsek Aspinawati |
|
|---|
| Sosok Abdul Gafur yang Bela Roy Suryo saat Debat dengan Penasihat Kapolri Soal Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Kasus Sengketa Tanah Jusuf Kalla Vs PT GMTD Makin Memanas, Kubu Eks Wapres Klaim Berstatus HGB |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Gebrakan-Baru-Menkeu-Purbaya-Tangani-Sitaan-Baju-Bekas-Impor-Ilegal-Dijamin-Tak-Akan-Rugi-Lagi.jpg)