Berita Viral

Alasan Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026: Kita di Arah yang Benar

Optimisme ekonomi Indonesia menguat. Menkeu Purbaya memproyeksikan pertumbuhan 6% pada 2026. Ini alasannya.

Kompas.com
EKONOMI TUMBUH - Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen pada 2026. Begini alasannya. 

Pada saat yang sama, investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tumbuh 5,04 persen (yoy), menandakan bahwa pelaku usaha semakin percaya pada kondisi ekonomi domestik serta kebijakan pemerintah yang menciptakan iklim usaha stabil dan kondusif bagi ekspansi sektor usaha.

Siapkan Revisi PMK

Menteri Keuangan (Meneku) Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan revisi aturan terkait skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Rencana ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, yang memerintahkan percepatan pembangunan gerai, gudang, dan fasilitas pendukung Kopdes Merah Putih.

Purbaya menjelaskan bahwa perubahan aturan perlu dilakukan karena Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 sudah tidak relevan lagi sejak terbitnya Inpres baru tersebut.

“PMK itu memang tidak berlaku, dicabut kalau tidak salah, direvisi,” ujarnya dalam media briefing di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

Meski aturan direvisi, sumber pembiayaan Kopdes Merah Putih tidak berubah.

Pemerintah tetap mengandalkan Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk menopang pembangunan koperasi tersebut.

Dalam paparannya, Purbaya menyebut Dana Desa menjadi salah satu penopang utama pendanaan.

Dari total Rp 60 triliun pagu Dana Desa tahun 2026, sekitar Rp 40 triliun akan diarahkan untuk pembangunan Kopdes secara bertahap.

Estimasi kebutuhan dana mencapai Rp 3 miliar per unit Kopdes.

Dengan target 80.000 Kopdes Merah Putih, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 240 triliun.

“Dana desa Rp 60 triliun, sekitar Rp 40 triliun untuk nyicil koperasi merah putih enam tahun ke depan,” jelasnya.

Inpres 17/2025 juga mengatur alur penyaluran dana.

Kemenkeu akan menyalurkan Dana Desa ke bank-bank Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dari bank, dana itu akan disalurkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dalam bentuk pembiayaan atau kredit dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per unit Kopdes dan tenor enam tahun.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved