Daftar 8 Sasaran Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok 17–30 November 2025

Fokus pada  pelanggaran prioritas mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
istimewa
ilustrasi Operasi Zebra 2024 di Kota Surabaya 

“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar punya database nasional. Data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari pendekatan humanis, Korlantas juga menyiapkan mekanisme teguran simpatik dalam penegakan hukum.

“Kendaraan yang belum lengkap tidak bisa keluar sebelum dilengkapi. Walau hanya teguran, tetap harus sesuai prosedur. Dan ini yang akan kita ekspos di media agar masyarakat tahu pendekatan kita edukatif, bukan represif,” tutur Aries.

Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra 2025

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu Apill
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved