Berita Viral

Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK, Dana Desa Rp 40 Triliun untuk Bangun Kopdes Merah Putih

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan revisi aturan terkait skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kini sedang menyiapkan Revisi PMK, Dana Desa Rp 40 Triliun untuk Bangun Kopdes Merah Putih 

Agrinas kemudian bertugas membangun gerai, fasilitas pergudangan, hingga perlengkapan operasional Kopdes Merah Putih.

Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025.

Beberapa aturan turunan kemudian lahir, termasuk PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan saldo anggaran lebih untuk memperkuat bank penyalur kredit ke Kopdes Merah Putih.

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved