Berita Viral
Menkeu Purbaya Siapkan Revisi PMK, Dana Desa Rp 40 Triliun untuk Bangun Kopdes Merah Putih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyiapkan revisi aturan terkait skema pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Kompas.com
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kini sedang menyiapkan Revisi PMK, Dana Desa Rp 40 Triliun untuk Bangun Kopdes Merah Putih
Agrinas kemudian bertugas membangun gerai, fasilitas pergudangan, hingga perlengkapan operasional Kopdes Merah Putih.
Sebelumnya, pemerintah sudah menerbitkan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pada 27 Maret 2025.
Beberapa aturan turunan kemudian lahir, termasuk PMK Nomor 49 Tahun 2025 dan PMK Nomor 63 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan saldo anggaran lebih untuk memperkuat bank penyalur kredit ke Kopdes Merah Putih.
Tags
Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan
Kopdes Merah Putih
Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Berita Terkait: #Berita Viral
| Rekam Jejak Mayjen Agustinus Purboyo, Jenderal TNI Bintang 2 yang Kini Jadi Komandan Seskoad Baru |
|
|---|
| Sosok Brigjen Nurul Azizah, Direktur PPA Bareskrim yang Soroti Remaja Disabilitas Tewas Dimassa |
|
|---|
| 3 Maling Beras di Surabaya Dihajar Warga hingga Bersimbah Darah, Di Antaranya Masih Anak-anak |
|
|---|
| Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya, Abaikan Peringatan Mahfud MD |
|
|---|
| Tabiat Siswa SMP yang Viral Gara-gara Sandalnya Digunting Guru, Berprestasi Meski Terhimpit Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Menkeu-Purbaya-Siapkan-Revisi-PMK-Dana-Desa-Rp-40-Triliun-untuk-Bangun-Kopdes-Merah-Putih.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.