Nasib Apes Mamat, Buronan Pencuri Emas 32 Gram Ditangkap Gara gara Live TikTok Ditonton Polisi

Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah pelaku selesai melakukan live di TikTok

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Polres Padang Pariaman
PENCURI LIVE TIKTOK - Buronan pencuri dengan kekerasan di Padang Pariaman ditangkap setelah pelaku live TikTok. Ia diciduk Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB.  

"Bilang polisi-polisi b*d*h di live, inilah pelaku yang bilang polisi gak bisa ngejar. Nah ketahuan kan, pelaku di Padang Pariaman sampai Jakarta kau," ungkap Aida Hendri saat berada di dalam mobil bersama Mamat.

Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 gram emas yang belum sempat dijual dan ponsel iPhone 16 ProMax.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan segera dibawa kembali ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved