Nasib Apes Mamat, Buronan Pencuri Emas 32 Gram Ditangkap Gara gara Live TikTok Ditonton Polisi
Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah pelaku selesai melakukan live di TikTok
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Polres Padang Pariaman
PENCURI LIVE TIKTOK - Buronan pencuri dengan kekerasan di Padang Pariaman ditangkap setelah pelaku live TikTok. Ia diciduk Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Bilang polisi-polisi b*d*h di live, inilah pelaku yang bilang polisi gak bisa ngejar. Nah ketahuan kan, pelaku di Padang Pariaman sampai Jakarta kau," ungkap Aida Hendri saat berada di dalam mobil bersama Mamat.
Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 gram emas yang belum sempat dijual dan ponsel iPhone 16 ProMax.
Pelaku saat ini telah diamankan dan akan segera dibawa kembali ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum.
Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.
Tags
Pencuri Emas 32 Gram
Live TikTok Ditonton Polisi
Meaningful
Ditangkap Gara gara Live TikTok
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Baca Juga
| 2 Kapal Pesiar Singgah di Surabaya Bawa Ribuan Wisatawan Mancanegara, Dampak Ekonomi Luas |
|
|---|
| Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya, Abaikan Peringatan Mahfud MD |
|
|---|
| Lirik Astaghfirullah Robbal Baroya, Dilengkapi Teks Arab dan Terjemahan |
|
|---|
| Lirik Lagu Ilahana Ma A'dalak, Dilengkapi Artinya |
|
|---|
| Harga Dan Fitur Terkini Suzuki Satria PRO dan F150, Resmi Hadir Di Jawa Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/buronan-32-gram-emas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.