Nasib Apes Mamat, Buronan Pencuri Emas 32 Gram Ditangkap Gara gara Live TikTok Ditonton Polisi
Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah pelaku selesai melakukan live di TikTok
Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Ringkasan Berita:
- Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman
- Pelaku membawa kabur barang milik korban berupa 1 unit iPhone 16 ProMax dan dua buah gelang emas dengan total berat 32 gram.
- Tim Opsnal menuju lokasi dan mendapati pelaku melakukan live di TikTok selang beberapa hari dalam pelariannya.
SURYA.co.id - Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel tertangkap gara gara live TikTok, pelaku yang menjadi buron sejak 7 November 2025 berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari data petugas Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur barang milik korban berupa 1 unit iPhone 16 ProMax dan dua buah gelang emas dengan total berat 32 gram.
Korban pun menerima laporan korban dalam LP/B/192/XI/2025/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.
Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pun bergerak melakukan penyelidikan.
Baca juga: 7 Rumah Di Bangkalan Milik Bandar Besar Narkoba, Jadi Buronan Setelah Mangkir Panggilan Polda Jatim
Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke Provinsi Banten.
Tim Opsnal pun menuju lokasi dan mendapati pelaku melakukan live di TikTok selang beberapa hari dalam pelariannya.
Dengan petunjuk live tersebut, Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.
"Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok," jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).
Akun Instagram Aipda Hendri Haryono, @hen_mob pun membagikan detik-detik penangkapan Mamat.
Aipda Hendri menyaksikan sendiri live TikTok Mamat sebelum penangkapan.
Baca juga: Mantan Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Bendahara Desa Jadi Buronan
Ia pun menjawab tantangan Mamat yang menyebut polisi tak akan bisa menangkapnya.
"Handphone buat live, (bilang) polisi ndak bisa cari awak ya?" tanya Aipda Hendri pada Mamat.
Pencuri Emas 32 Gram
Live TikTok Ditonton Polisi
Meaningful
Ditangkap Gara gara Live TikTok
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
| 2 Kapal Pesiar Singgah di Surabaya Bawa Ribuan Wisatawan Mancanegara, Dampak Ekonomi Luas |
|
|---|
| Awal Mula Terbentuk Satgas BLBI yang Ingin Dibubarkan Menkeu Purbaya, Abaikan Peringatan Mahfud MD |
|
|---|
| Lirik Astaghfirullah Robbal Baroya, Dilengkapi Teks Arab dan Terjemahan |
|
|---|
| Lirik Lagu Ilahana Ma A'dalak, Dilengkapi Artinya |
|
|---|
| Harga Dan Fitur Terkini Suzuki Satria PRO dan F150, Resmi Hadir Di Jawa Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/buronan-32-gram-emas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.