Nasib Apes Mamat, Buronan Pencuri Emas 32 Gram Ditangkap Gara gara Live TikTok Ditonton Polisi

Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah pelaku selesai melakukan live di TikTok

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Polres Padang Pariaman
PENCURI LIVE TIKTOK - Buronan pencuri dengan kekerasan di Padang Pariaman ditangkap setelah pelaku live TikTok. Ia diciduk Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman di tempat persembunyiannya di Pandeglang, Banten. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Rabu (12/11/25) sekitar pukul 16.00 WIB.  

 

Ringkasan Berita:
  • Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman
  • Pelaku membawa kabur barang milik korban berupa 1 unit iPhone 16 ProMax dan dua buah gelang emas dengan total berat 32 gram.
  • Tim Opsnal menuju lokasi dan mendapati pelaku melakukan live di TikTok selang beberapa hari dalam pelariannya.

 

SURYA.co.id - Pelaku pencurian emas seberat 32 gram dan ponsel tertangkap gara gara live TikTok, pelaku yang menjadi buron sejak 7 November 2025 berinisial FRE (27) alias Mamat diamankan di Pandeglang, Banten, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari data petugas Mamat diketahui merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi pada Jumat (7/11/2025) dini hari di Korong Toboh Sikaduduak, Padang Pariaman.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur barang milik korban berupa 1 unit iPhone 16 ProMax dan dua buah gelang emas dengan total berat 32 gram.

Korban pun menerima laporan korban dalam LP/B/192/XI/2025/SPKT/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR.

Tim Opsnal Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman pun bergerak melakukan penyelidikan.

Baca juga: 7 Rumah Di Bangkalan Milik Bandar Besar Narkoba, Jadi Buronan Setelah Mangkir Panggilan Polda Jatim

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku diketahui melarikan diri ke Provinsi Banten.

Tim Opsnal pun menuju lokasi dan mendapati pelaku melakukan live di TikTok selang beberapa hari dalam pelariannya.

Dengan petunjuk live tersebut, Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya.

"Petugas kami dari Tim Gagak Hitam berhasil melacak dan mengamankan pelaku di lokasi persembunyiannya, tepat setelah yang bersangkutan selesai melakukan live di TikTok," jelas Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Nedrawati, Kamis (13/11/2025).

Akun Instagram Aipda Hendri Haryono, @hen_mob pun membagikan detik-detik penangkapan Mamat.

Aipda Hendri menyaksikan sendiri live TikTok Mamat sebelum penangkapan.

Baca juga: Mantan Kades di Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,3 Miliar, Bendahara Desa Jadi Buronan

Ia pun menjawab tantangan Mamat yang menyebut polisi tak akan bisa menangkapnya.

"Handphone buat live, (bilang) polisi ndak bisa cari awak ya?" tanya Aipda Hendri pada Mamat.

"Bilang polisi-polisi b*d*h di live, inilah pelaku yang bilang polisi gak bisa ngejar. Nah ketahuan kan, pelaku di Padang Pariaman sampai Jakarta kau," ungkap Aida Hendri saat berada di dalam mobil bersama Mamat.

Dalam penangkapannya polisi berhasil mengamankan barang bukti 25 gram emas yang belum sempat dijual dan ponsel iPhone 16 ProMax.

Pelaku saat ini telah diamankan dan akan segera dibawa kembali ke Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani proses hukum.

Ia dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved