Berita Viral

Tabiat Manaf Zubaidi Ngamuk Tak Terima Rukonya Dibongkar Dedi Mulyadi hingga Berani Berbuat Kasar

Tabiat Manaf Zubaidi usai viral karena berani melawan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat penertiban bangunan di Pasirpanggang Karawang. 

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tangkap layar Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
MENGAMUK - Tabiat Manaf Zubaidi tak terima rukonya dibongkar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi 
Ringkasan Berita:
  • Manaf Zubaidi viral setelah mengamuk dan membentak Dedi Mulyadi saat ruko yang ia tempati dibongkar karena berdiri di atas tanah PJT dan tidak berizin.
  • Terungkap Manaf bukan hanya menempati, tetapi juga menyewakan ruko-ruko tersebut dengan tarif hingga puluhan juta per tahun, bahkan diperkirakan meraup lebih dari Rp 1 miliar setahun.
  • Imbas kejadian viral itu, YBPP UBP Karawang menonaktifkan Manaf dari jabatan pengawas yayasan dan menegaskan tindakannya adalah sikap pribadi, bukan sikap lembaga.

 

SURYA.CO.ID - Terungkap tabiat Manaf Zubaidi usai viral karena berani melawan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat penertiban bangunan di kawasan Pasirpanggang, Karawang. 

Manaf yang tidak terima bangunannya dibongkar, sampai berani berbuat kasar pada Dedi Mulyadi

Dalam video viral, Manaf Zubaidi mengamuk. Ia menepis tangan Dedi Mulyadi dan menolak berjabat tangan. 

Terungkap penyebab Manaf mengamuk adalah karena kehilangan sumber uang. 

Bangunan ruko di bantaran saluran sekunder yang dibongkar Dedi Mulyadi untuk proyek normalisasi sungai itu, selama ini ternyata disewakan Manaf Zubaidi dengan harga fantastis. 

Baca juga: Kisah Pilu Firman Guru SD di Bulukumba, Rekam Kelas Roboh agar Diperbaiki Malah Diminta Klarifikasi

Adu Mulut dengan Dedi Mulyadi 

Cekcok Manaf dengan Dedi terjadi ketika petugas melakukan penertiban bangunan tak berizin yang berdiri tepat di jalur sungai. 

Bangunan itu disewa dan digunakan Manaf, namun berada di atas lahan yang menyebabkan penyempitan aliran hingga memicu banjir. 

Saat bangunan dibongkar, Manaf tak terima. Ia meluapkan emosinya di hadapan Dedi. 

“Bapak seenaknya aja. Ini negara,” kata Manaf. 

“Saya juga menjalankan tugas negara. saya juga negara,” jawab Dedi. 

“Saya harus dilindungi negara,” balas Manaf. 

“Saya juga melindungi rakyat. Melindungi rakyat dari banjir. Rakyat kebanjiran, di sini gak bisa nyawah 20 hektare,” tegas Dedi. 

Ketika Dedi mempertanyakan legalitas bangunan tersebut, Manaf kembali bersikukuh. 

“Ada IMB saya nanya? Berarti bapak melanggar aturan. Gak ada IMB-nya gak boleh,” ujar Dedi. 

“Saya sudah minta IMB tapi oleh pemda tidak keluarkan,” klaim Manaf. 

Terungkap Manaf Bukan Penyewa, tetapi Menyewakan 

Dua pemilik usaha yang menempati ruko mengaku bahwa mereka menyewa tempat bukan dari PJT sebagai pemilik lahan, melainkan dari Manaf Zubaidi

"Saya kemarin didamprat sama bapak-bapak yang punya ruko yang mau dibongkar jaringan sungainya, jaringan di bawah kewenangan PJT, ternyata ini bapak yang tampan yang punya Ratu Penyet, sewa sama siapa ?" tanya Dedi Mulyadi

"Pak Haji Manaf," aku pemilik rumah makan. 

Salah satu penyewa mengaku membayar Rp 90 juta per tahun untuk ruko tersebut. 

Seorang penyewa lain bahkan menyebut kontrak lima tahun dengan tarif Rp 75 juta per tahun. 

Dedi pun mengungkap fakta bahwa bangunan itu tidak memiliki IMB, berdiri di atas tanah PJT, namun disewakan oleh Manaf hingga menghasilkan ratusan juta rupiah. 

“Luar biasa gak usah kerja, gak usah mikul, gak usah kuli bangunan cukup nyewain tanah PJT hidup kita sejahtera,” kata Dedi. 

Dari dua ruko saja, pendapatan Manaf disebut mencapai lebih dari Rp 400 juta per tahun. 

Jika ditotal dengan ruko lainnya, Dedi memperkirakan penghasilannya menembus Rp 1 miliar per tahun. 

“Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah,” ujar Dedi. 

Dinonaktifkan dari Jabatannya Pengawas Yayasan YBPP 

Imbas kejadian tersebut, Yayasan Buana Pangkal Perjuangan (YBPP) Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang resmi menonaktifkan Manaf dari jabatannya sebagai pengawas yayasan. 

Keputusan itu diambil melalui rapat resmi yang dipimpin Ketua Pembina YBPP, Letjen (Purn) Kiki Syahnakri, pada Rabu (12/11/2025). 

Sekretaris YBPP Karawang, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa tindakan Manaf adalah sikap pribadi yang tidak mewakili lembaga. 

“Kami sudah melakukan pembinaan internal dengan menonaktifkan yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang." 

"Sikap dan pernyataan tersebut murni pribadi, tidak mencerminkan pandangan lembaga,” ujar Fauzi, Kamis (13/11/2025). 

Ia menambahkan, YBPP mendukung penuh langkah Pemprov Jawa Barat dalam menata dan menormalisasi aliran sungai, termasuk di Pasirpanggang. 

“Kami menghormati dan mendukung kebijakan pemerintah dalam menata saluran air demi kepentingan masyarakat luas. Ini juga bentuk komitmen kami menjaga nama baik lembaga serta hubungan harmonis dengan pemerintah,” kata kata Fauzi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved