Berita Viral

Kronologi Lengkap KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo Sama-sama Nyatakan Diri sebagai Raja Keraton Solo

Inilah duduk perkara KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi sama-sama mengklaim dirinya sebagai Pakubuwono (PB) XIV

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Keraton Solo dan Tribun Solo Ahmad Syarifuddin
(Kiri ke kanan) KGPA Purboyo dan KGPH Hangabehi 

Ringkasan Berita:
  • Konflik suksesi dan dualisme kepemimpinan muncul kembali di Keraton Solo setelah Pakubuwono (PB) XIII wafat pada 2 November 2025, yang juga pernah terjadi pada tahun 2004.
  • Dua putra PB XIII, KGPH Purboyo dan KGPH Hangabehi, mengklaim takhta

 

SURYA.CO.ID - Inilah kronologi lengkap mengenai perebutan takhta di Keraton Solo, yang menyebabkan KGPAA Gusti Purboyo dan KGPH Hangabehi sama-sama mengklaim dirinya sebagai Pakubuwono (PB) XIV.

Awal mula peristiwa ini terjadi setelah Paku Buwono (PB) XIII meninggal dunia, Minggu (2/11/2025). 

Sejak saat itu, suksesi Keraton Solo tidak berjalan mulus dan kembali memunculkan dualisme kepemimpinan.

Sebenarnya konflik perebutan takhta ini pernah terjadi pada 2004 silam, ketika PB XII meninggal dunia. 

Lantas, bagaimana kronologi perebutan takhta Keraton Solo tahun ini?

Silsilah Keluarga

PB XIII meninggalkan tiga istri dan tujuh anak.

Raden Ayu Endang Kusumaningdyah, istri kedua bernama Winari, dan istri yang ketiga adalah Kanjeng Gusti Ratu Pakubuwono.

Dengan Raden Ayu Endang Kusumaningdyah, PB XIII dikaruniai tiga anak, yakni Gusti Raden Ayu (GRAy) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani (putri), GRAy Devi Lelyana Dewi (putri), dan GRAy Dewi Ratih Widyasari (putri).

Baca juga: Beda Sosok KGPH Hangabehi dan KGPH Purboyo yang Sama-sama Nyatakan Diri Sebagai Raja Keraton Solo

Saat menikah dengan Winari, ia dikaruniai tiga anak, yaitu almarhum BRAy Sugih Oceania (putri), GRAy Putri Purnaningrum (putri), dan GRM Suryo Suharto/GPH Mangkubumi/KGPH Hangabehi (putra).

Dua pernikahan pertama PB XIII berujung perceraian ketika dirinya belum naik takhta.

Kemudian PB XIII menikah dengan Kanjeng Gusti Ratu Pakubuwono.

Pada pernikahan ketiganya ini, barulah PB XIII naik takhta sehingga Kanjeng Gusti Ratu Pakubuwono ditetapkan sebagai permaisuri.

Dari pernikahan ketiga ini, lahirlah GRM Suryo Aryo Mustiko/Gusti Pangeran Haryo (GPH) Purboyo/ KGPH Purbaya/KGPAA Hamengkunegoro.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved