Berita Viral

Gelagat Hakim Raden Zaenal Arif Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Kos, Sempat Mengeluh Nyeri

Terungkap gelagat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Instagram PN Palembang
(Kiri ke kanan) Prosesi penghormatan terakhir terhadap Hakim Raden Zaenal Arif yang ditemukan meninggal dunia di kamar kos 
Ringkasan Berita:
  • Hakim Raden Zaenal Arief ditemukan meninggal di kamar kosnya di Palembang pada 12 November 2025.
  • Beberapa waktu terakhir, Hakim Raden menunjukkan gelagat tak biasa yang diungkap rekan.

SURYA.co.id - Terungkap gelagat Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Raden Zaenal Arief, sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya.

Hakim Raden Zaenal ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Dwikora, Palembang, Rabu (12/11/2025).

Kabar duka ini mengejutkan banyak pihak, mengingat Raden seharusnya memimpin beberapa sidang penting pada hari tersebut.

Tim juru bicara PN Palembang menjelaskan bahwa petugas keamanan kos merasa curiga karena Raden tidak keluar dari kamarnya sejak pagi. 

Setelah memastikan tidak ada respons dari dalam, petugas bersama penghuni lain membuka pintu dan menemukan almarhum dalam keadaan meninggal dunia.

“Kami semua kaget. Beliau semestinya sudah berada di ruang sidang pagi ini. Ternyata kami mendapat kabar duka bahwa beliau telah meninggal dunia,” ungkap salah satu panitera yang enggan disebutkan namanya.

Sering Nyeri di Dada

Beberapa waktu terakhir, Hakim Raden sempat mengeluh sering merasa nyeri di bagian dada. 

Namun ia tetap datang ke kantor dan menjalankan tugasnya seperti biasa.

Baca juga: Berapa Besaran UMP Jatim 2026? Ini Usulan Buruh dan Apindo, Menaker: Diumumkan 21 November 2025

“Beliau orang yang sangat disiplin, meski sakit tetap berusaha hadir. Tidak pernah mengeluh di depan orang lain,” tambah seorang pegawai PN Palembang yang cukup dekat dengan almarhum. 

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus, I Nyoman Wiguna, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Raden Zaenal Arief. 

“Kami sangat kehilangan sosok hakim teladan, pribadi hangat, dan panutan bagi banyak hakim muda. Beliau dikenal selalu santun kepada siapapun dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugas,” ujar Nyoman Wiguna.

Harusnya Pimpin Sidang

Saat hari ditemukan meninggal, Raden seharusnya memimpin sejumlah sidang penting di pengadilan.

“Kami semua kaget. Beliau semestinya sudah berada di ruang sidang pagi ini. Ternyata kami mendapat kabar duka bahwa beliau telah meninggal dunia,” ujar salah satu panitera yang meminta identitasnya dirahasiakan, melansir dari Kompas.com.

Tabiat Hakim Raden

Nama Raden Zaenal Arief dikenal luas di lingkungan hukum Palembang. 

Sosoknya disebut tegas dan berpegang kuat pada prinsip keadilan.

Salah satu perkara yang membuat publik mengenalnya adalah ketika ia memimpin sidang kasus pembunuhan Anton Eka Putra (25), seorang pegawai koperasi, pada Februari 2025 lalu.

Dalam putusannya, Raden menjatuhkan hukuman mati terhadap tiga terdakwa: Antoni, Pongki Saputra, dan Kelpfio Firmansyah.

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Menjatuhkan hukuman terdakwa I Antoni, terdakwa II Pongki Saputra, dan terdakwa III Kelpfio Firmansya dengan hukuman mati,” ucap Raden saat membacakan vonis di ruang sidang pada Selasa (25/2/2025).

Para terdakwa, yang sebelumnya terlihat menahan diri, tampak tertunduk lesu mendengar putusan tersebut.

Majelis hakim saat itu menegaskan bahwa tidak ada satu pun faktor yang dapat meringankan perbuatan para pelaku.

“Sebaliknya, hal yang memberatkan adalah tindakan keji yang dilakukan, di mana korban sempat dicor di bekas kolam ikan sebelum ditemukan di ruko pakaian Distro Anti Mahal,” tegas Majelis Hakim kala itu.

Korban, Anton Eka Putra, ditemukan terkubur di dalam ruko pada Rabu (26/6/2024).

Berdasarkan hasil penyidikan, motif pembunuhan dipicu oleh utang koperasi sebesar Rp24 juta, meski pinjaman awal korban hanya Rp5 juta.

Para pelaku diduga tertekan karena bisnis pakaian mereka sedang merosot.

Kepergian mendadak Raden Zaenal Arief meninggalkan duka bagi dunia peradilan Sumatera Selatan.

Rekan-rekan sejawat mengenangnya sebagai pribadi yang sederhana, disiplin, dan tidak pernah menunda perkara.

Banyak pihak berharap penyebab pasti kematiannya segera diungkap untuk menghormati dedikasi almarhum selama menegakkan hukum di Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved