Berita Viral

Sosok Pengacara Roy Suryo yang Santai Hadapi Kasus Ijazah Jokowi, Sindir Soal Silfster Matutina

Inilah sosok pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, yang santai hadapi kasus ijazah Jokowi yang menjerat kliennya. Singgung Silfester Matutina.

Kolase Tribunnews dan Tribun Jakarta
ROY SURYO SANTAI - Kolase foto Roy Suryo (kiri) dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin (kanan). Ahmad Khozinudin Santai Hadapi Kasus Ijazah Jokowi, Singgung Soal Silfster Matutina. 

Ahmad juga menilai kubu Jokowi terlalu fokus menuntut penahanan terhadap kliennya, sementara diam terhadap pelaksanaan putusan hukum Silfester.

“Kubu Jokowi selalu mengajukan tuntutan untuk melakukan penahanan terhadap klien kami. Padahal pada saat yang sama mereka bungkam terhadap posisi dari Silfester Matutina yang sudah inkrah,” tegasnya.

Baca juga: Roy Suryo Bersumpah Tak Pernah Edit Ijazah Jokowi, Hanya Meneliti Dokumen Postingan Dian Sandi Utama

Lebih lanjut, Ahmad menambahkan bahwa bisa jadi pihak kepolisian berdalih bahwa urusan Silfester sudah menjadi kewenangan jaksa, bukan Polda.

Sementara, untuk Roy Suryo, kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

Selain itu, Ahmad menyoroti kasus Firli Bahuri. Mantan Ketua KPK tersebut telah berstatus tersangka sejak November 2023 dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun hingga kini, hampir dua tahun berselang, belum ada tindakan penahanan terhadap Firli.

“Namun, pada sisi yang lain kami juga santai-santai saja begitu, di kasus yang sama, Firli Bahuri yang sudah tersangka sampai hari ini pun Polda tidak melakukan tindakan penahanan,” ujar Ahmad.

Dengan membandingkan perlakuan terhadap Firli dan Silfester, Ahmad yakin bahwa Polda Metro Jaya tidak akan bertindak berlebihan terhadap Roy Suryo.

Ia beranggapan bahwa aparat kepolisian tentu tidak ingin mencoreng nama institusinya sendiri dengan tindakan yang dianggap tidak adil.

“Karena itu dengan asas persamaan di muka hukum, asas yang mempersamakan kedudukan warga negara di hadapan hukum, tidak membedakan apakah dia anggota kepolisian atau warga biasa, pro Jokowi atau kontra Jokowi, akan mendapatkan perlakuan hukum yang sama,” jelasnya.

Ahmad pun menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa Roy Suryo tidak perlu cemas terhadap kemungkinan penahanan.

“Dari dengan simpulan itu kami sih tidak terlalu khawatir bahkan dengan adanya penahanan. Karena Polda tentu tidak akan menelanjangi dirinya dengan melakukan upaya yang mempertontonkan ketidakadilan di hadapan rakyat,” ujarnya menutup.

Sosok Ahmad Khozinudin

Ahmad Khozinudin dikenal sebagai advokat yang kerap menangani perkara kontroversial. 

Namanya pernah mencuat pada 2024 saat menjadi pengacara 20 pihak yang menggugat PIK 2 dalam kasus pagar laut. 

Gugatan itu menempatkan delapan pihak sebagai tergugat. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved