Berita Viral

Sosok Aristo Pangaribuan Ahli Pidana UI yang Sebut Jokowi Menang Telak 6:0 dari Roy Suryo Cs

Inilah sosok Aristo Pangaribuan, ahli hukum pidana UI yang menyebut kubu Jokowi sudah menang telak 6:0 dari Roy Suryo Cs. 

Editor: Musahadah
kolase youtube TVOne
MENANG TELAK - Aristo Pangaribuan (kiri), ahli pidana UI menyebut Jokowi sudah menang telak 6:0 dari Roy Suryo Cs. Azam Khan (kanan), kuasa hukum Roy Suryo Cs tidak terima. 

Dan saat ini, sudah ada keputusan Labfor Bareskrim Polri serta ada perbandingan dokumen-dokumen dengan ijazah Jokowi, serta bukti Jokowi pernah KKN hingga pengumuman di koran tentang kelulusannya di UGM. 

Menurut Aristo, polemik ini tidak selesai karena dari pihak Roy memberikan jarak antara legal truth fan real truth menurut versi mereka. 

Roy Suryo mengatakan hasil Bareskrim dan pernyataan UGM itu kebenaran formal yang ,mungkin dimanipulasi oleh kekuasaan negara. 

Menurut Aristo, boleh saja Roy mengatakan begitu, namun konsekuensinya dia dilaporkan oleh Jokowi yang memang memiliki hak untuk melaporkan.

Dikatakan Aristo, sesuai dengan KUHAP, Roy Suryo diberikan kesempatan untuk memberikan bukti-bukti atau ahli sebaliknya. 

"Kalau dia merasa labfor bareskrim tipu-tipu, dia boleh mengajukan ahli. Sekarang tinggal adu kuat, ahli forensik Roy Suryo dan yang dilakukan bareskrim. Ini upaya-upaya untuk memberikan distance," katanya. 

Meski begitu, menurut Aristo, nantinya akan dilihat validasi dari saksi, ahli serta dokumen yang diajukan Roy Suryo. 

"Persoalannya signifikan gak?," tanya Aristo. 

Menurutnya, saat ini angin kemenangan justru mengarah ke Jokowi. 

"Karena angin sudah mengarah ke pak jokowi. Artinya angin kemenangan sedangkan yang agak terancam Roy Suryo. Karena ada bukti-bukti krusial yang sudah dikeluarkan seperti hasil labfor, (pernyataan) otoritas UGM, banyak bukti klip koran jaman dulu, foto-foto KKN. Bukti-bukti ini sudah memenuhi syarat legal truth," katanya. 

Ditegaskan Aristo, untuk menetapkan tersangka cuma butuh dua alat bukti. 

Sedangkan untuk mempidanakan orang butuh dua alat bukti dan subyektivitas hakim. 

"Anginnya sudah ke arah pak jokowi. Ibarat pak jokowi ini sudah 3-0 jadi "telak" lah," tegasnya. 

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.  

Siapakah Aristo Pangaribuan? 

KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak.
KALAH TELAK - Ahli hukum pidana UI, Aristo Pangaribuan (kiri) menyebut Roy Suryo (kanan) sangat bisa dipidana. Dia bahkan menyebut Jokowi sudah menang telak. (kolase youtube TVOne/kompas.TV)
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved