Berita Viral
Sindiran Nyelekit Roy Suryo Soal Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Aslinya di Sidang: Bohong Itu
Pakar Telematika Roy Suryo melontarkan sindiran nyelekit terkait janji Jokowi bakal menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan nanti.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Delapan orang, termasuk Roy Suryo, resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
- Roy Suryo menuduh Jokowi berbohong soal janji menunjukkan ijazah asli di sidang dan menyebut Presiden ke-7 RI itu memanipulasi proses hukum.
- Para tersangka dijerat UU ITE dan KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SURYA.co.id - Pakar Telematika Roy Suryo melontarkan sindiran nyelekit terkait janji Jokowi bakal menunjukkan ijazah aslinya dalam persidangan nanti.
Pakar telematika Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan oleh mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Bersama Roy, terdapat tujuh tersangka lainnya: Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa), Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Mereka dituduh melakukan penghapusan atau penyembunyian dokumen elektronik serta pemanipulasian dokumen agar tampak sah.
Semua tersangka dijerat dengan Pasal 27 A dan Pasal 28 dari UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman hingga enam tahun penjara.
Namun khusus untuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma ancaman hukumannya lebih berat.
Dalam penetapan ini, pihak kepolisian tidak menyertakan bukti berupa ijazah asli Jokowi.
Sementara itu, Jokowi sudah menyatakan berkali-kali bahwa ia hanya akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan.
“Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli,” tegasnya.
Namun, Roy Suryo menuding bahwa pernyataan tersebut hanyalah “bualan semata”.
“Bohong itu. Buktikan kata-kata saya bohong kata-kata dia, dia berkali-kali ditantang di sidang tidak akan berani menunjukkan dan selalu menggunakan segala cara untuk memanipulasi sidang,” ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: Sosok Dian Sandi, Kader PSI yang Disinggung Roy Suryo saat Bantah Tudingan Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo kemudian menyatakan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka sudah sangat tidak tepat dan harus dibatalkan.
“Sangat tidak tepat (penetapan tersangka) dan itu harus batal, gugur demi hukum dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan,” ujarnya.
Meski sudah menjadi tersangka, Roy dan kawan-kawan belum ditahan karena sesuai regulasi mereka masih akan dipanggil terlebih dahulu untuk pemeriksaan.
Kepolisian akan segera mengirim surat undangan pemeriksaan dan berharap para tersangka hadir.
Penetapan tersangka ini dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan jenis serta peran pelanggaran.
Klaster pertama: lima orang, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, serta pasal UU ITE dengan ancaman hingga enam tahun penjara.
Klaster kedua terdiri atas tiga tersangka, eks Menpora Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dokter Tifa, yang dikenakan kombinasi pasal KUHP dan UU ITE termasuk Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45A Ayat 2 dengan ancaman penjara 8–12 tahun.
Sementara itu, kubu relawan Jokowi angkat suara. Andi Azwan selaku ketua dari komunitas Jokowi Mania menyebut pernyataan Roy Suryo sebagai “hak nya untuk defend” namun menegaskan bahwa Jokowi siap menunjukkan ijazahnya, dari tingkat SD hingga S1, di persidangan bila diperlukan.
“Pak Jokowi mengatakan, ‘Saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan’. Dari jasa SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di mana? Di Solo,” ujar Andi.
Ia bahkan menyebut kebiasaan Roy Suryo yang selalu menebar pernyataan bahwa Jokowi berbohong sebagai indikasi mythomania.
Untuk diketahui, ijazah Jokowi dari SD hingga S1 saat ini berada di tangan penyidik setelah menyerahkannya ketika menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 23 Juli lalu.
Respon Menohok Roy Suryo Dituding Manipulasi Ijazah Jokowi
Sebelumnya, Roy Suryo kembali menjadi sorotan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.
Namun, Roy dengan tegas membantah tuduhan bahwa ia telah mengedit maupun menyebarkan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI itu.
Penetapan tersangka tersebut sebelumnya dijelaskan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri.
Ia menyebut Roy diduga melakukan manipulasi terhadap dokumen pendidikan Jokowi.
Baca juga: Respon Menohok Roy Suryo Dituding Manipulasi Ijazah Jokowi, Malah Tuduh Sosok Ini Biang Keroknya
Pernyataan itu disampaikan saat pengumuman delapan tersangka dalam kasus tuduhan pemalsuan ijazah, pada Jumat (7/11/2025).
Roy menilai informasi yang diterima Kapolda Metro Jaya tidak akurat.
Ia bahkan menyebut ada kemungkinan Irjen Asep telah mendapatkan laporan keliru dari bawahannya.
"Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya."
"Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik," ujar Roy dalam program Kompas Petang, Sabtu (8/11/2025).
Roy juga menyebut bahwa yang pertama kali menyebarkan foto ijazah Jokowi justru adalah politikus PSI, Dian Sandi Utama. Menurutnya, foto ijazah yang diunggah Dian ke media sosial X (Twitter) itu berpotensi merupakan hasil manipulasi.
"Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 (UU ITE)," jelas Roy.
Lebih lanjut, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu menegaskan akan melawan status tersangka yang disematkan kepadanya.
Salah satu langkah yang sedang ia pertimbangkan adalah mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.
"Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya," tegas Roy.
Meski demikian, Roy masih bersikeras dengan pandangan lamanya: ia tetap meyakini bahwa ijazah Presiden Jokowi tidak asli.
Ia bahkan menantang Presiden untuk membuktikan keaslian dokumen tersebut secara terbuka di persidangan.
"Bohong dia (Jokowi). Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani untuk menunjukkan (ijazah). Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang," ungkapnya.
Hingga kini, polemik soal keaslian ijazah Jokowi masih terus berputar di ruang publik, sementara langkah hukum Roy Suryo berikutnya masih ditunggu publik.
berita viral
Multiangle
Meaningful
Jokowi
Roy Suryo
ijazah Jokowi
kasus ijazah Jokowi
Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Gelagat dr Tifa Usai Jadi Tersangka Bareng Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi, Sesumbar Bela Keadilan |
|
|---|
| Kisah Zidan Pemuda Disabilitas Cari Kerja di Job Fair, Kini Resmi Diterima PT Transjakarta |
|
|---|
| Sosok Achmad Siswanto, Dosen UNJ yang Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Setelah Penantian 15 Tahun |
|
|---|
| Kompak Bakal Ajukan Praperadilan di Kasus Ijazah Jokowi, Ini Alasan Rizal Fadillah dan Rismon |
|
|---|
| Pilunya Nenek Ningsih Penjual Sayur Kehilangan Modal Rp6 Juta yang Baru Dipinjam, Ogah Lapor Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sindiran-Nyelekit-Roy-Suryo-Soal-Jokowi-Akan-Tunjukkan-Ijazah-Aslinya-di-Sidang-Bohong-Itu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.