Berita Viral
Sosok 5 Tokoh Ahli Hukum yang Masuk Dalam Komite Percepatan Reformasi Polri, Ada Mertua Artis
Komite Reformasi Polri diharapkan membawa perubahan besar. Inilah 5 sosok tokoh sipil ahli hukum yang tergabung di dalamnya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo membentuk Komite Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh nasional.
- Jimly Asshiddiqie dipercaya memimpin komite yang bertugas memberi rekomendasi reformasi Polri.
- Edi Hasibuan menilai pemilihan tokoh oleh presiden sangat tepat dan harus segera bekerja.
- Komite akan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan mantan pejabat Polri.
SURYA.co.id - Inilah sosok sejumlah tokoh sipil ahli hukum yang masuk dalam Komite Percepatan Reformasi Polri.
Salah satunya adalah Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan juga dikenal sebagai pengacara terkenal, serta mertua dari artis cantik Jessica Mila.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lekapi), Dr. Edi Hasibuan, menyambut positif pembentukan Komite Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai, langkah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat institusi Polri, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.
Edi menyoroti 10 tokoh nasional yang dipercaya Presiden untuk duduk dalam komite tersebut.
Menurutnya, kombinasi antara pakar hukum, mantan pejabat tinggi Polri, dan tokoh pemerintahan akan menjadi kekuatan besar dalam merancang arah reformasi yang konkret dan berkelanjutan.
Komite ini dipimpin oleh Prof. Jimly Asshiddiqie, sosok yang sudah lama dikenal publik sebagai pakar hukum tata negara dan pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Di bawah kepemimpinannya, diharapkan reformasi Polri tidak hanya menyentuh aspek kelembagaan, tetapi juga budaya kerja dan transparansi di tubuh kepolisian.
Selain Jimly, sejumlah nama besar juga ikut tergabung, antara lain Menteri Dalam Negeri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, Jenderal (Purn) Idham Azis, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, serta Jenderal (Purn) Ahmad Dhofiri yang kini menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian.
Menariknya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga turut menjadi bagian dari anggota komite tersebut.
Menurut Edi, kehadiran tokoh-tokoh tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah mempercepat reformasi di tubuh Polri.
"Kami menilai Presiden telah menunjuk tokoh-tokoh hukum dan Kapolri serta mantan Kapolri dan Wakspolri. Mereka sudah barang tentu mengetahui bagaimana memajukan Polri semakin baik. Sepuluh tokoh yang ditunjuk presiden bukan orang sembarang, mereka sangat paham tentang kelemahan dan kekurangan Polri," ujar Edi Hasibuan, Jakarta, Sabtu (8/11/2025), melansir dari Tribunnews.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu juga menilai positif keterlibatan sejumlah pejabat seperti Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wamenko Otto Hasibuan, Menkumham Supratman Andi Agtas, serta eks Menkopolhukam Mahfud MD.
"Pilihan presiden terhadap tokoh yang masuk komite reformasi polri sangat bagus,"
ujar Edi Hasibuan, yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI).
Ia berharap komite tersebut segera bekerja dan memberikan rekomendasi konkret kepada Presiden agar Polri dapat menindaklanjutinya secara cepat dan tepat.
"Kami yakin Komite Reformasi Polri akan memberikan dampak besar dalam peningkatan pelayanan kepolisian," tambahnya optimistis.
Arah dan Tugas Komite Reformasi Polri
Komite ini bertugas menyusun kajian dan memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden mengenai langkah-langkah reformasi Polri.
Setiap tiga bulan, hasil kerja mereka akan dilaporkan langsung kepada Presiden.
Ketua Komite, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa timnya akan melibatkan berbagai kalangan agar hasil rekomendasi benar-benar mewakili aspirasi publik.
"Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat, karena itu bapak presiden mengarahkan supaya tim ini bukan merumuskan sendiri, kita juga mendengar," kata Jimly di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Jimly menambahkan, proses reformasi ini akan dilakukan secara inklusif dan terbuka.
"Nanti kita akan berembuk apa sebaiknya sambil siapa saja yang perlu kita dengar, termasuk di sini para mantan Kapolri lengkap, ada pak Menko, ada mantan Menko, kebetulan juga mantan ketua Kompolnas dan bahkan juga mantan Ketua MK seperti saya, Pak Mahfud, dan ada 5 jenderal mantan dan bahkan pak Kapolri sendiri ikut di dalam tim," ujarnya.
Selain komite di tingkat nasional, Polri juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang, berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.
Tim ini dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana, dengan Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai wakil ketua dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai sekretaris.
Keberadaan tim ini diharapkan dapat bersinergi dengan Komite Percepatan Reformasi Polri dalam menerjemahkan rekomendasi menjadi langkah nyata di lapangan.
Sosok 5 Tokoh Ahli Hukum yang Tergabung
1. Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra adalah seorang pakar hukum tata negara sekaligus politisi senior Indonesia yang dikenal dengan kecerdasannya dalam bidang konstitusi. Ia meraih gelar doktor di bidang hukum dari Universitas Sains Malaysia dan telah lama mengajar di Universitas Indonesia. Karier politiknya dimulai sejak era reformasi, di mana ia pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan serta Menteri Sekretaris Negara. Sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril dikenal konsisten memperjuangkan nilai-nilai konstitusional dan prinsip negara hukum. Dalam berbagai kesempatan, ia juga aktif menjadi penasihat hukum bagi sejumlah tokoh nasional dan lembaga negara. Kepiawaiannya dalam merumuskan regulasi dan tafsir hukum membuatnya dijuluki sebagai “ahli hukum konstitusi paling berpengaruh” di Indonesia. Kini, sebagai Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril berkomitmen memperkuat sistem hukum nasional yang adil dan berkeadaban.
2. Otto Hasibuan
Otto Hasibuan adalah seorang advokat ternama Indonesia yang telah berkarier puluhan tahun di dunia hukum. Ia dikenal publik sebagai pendiri dan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), lembaga yang menaungi profesi advokat di Tanah Air. Otto meraih gelar doktor hukum dari Universitas Padjadjaran dan dikenal sebagai sosok yang menjunjung tinggi integritas serta etika profesi hukum. Namanya sempat menjadi sorotan nasional saat menjadi pengacara dalam kasus-kasus besar, termasuk membela tersangka dengan prinsip keadilan dan profesionalisme. Selain aktif di dunia hukum, Otto juga dikenal sebagai figur yang vokal dalam memperjuangkan reformasi sistem peradilan Indonesia. Kepemimpinannya yang tegas dan komunikatif membuatnya dihormati di kalangan advokat dan akademisi. Sebagai Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto diharapkan mampu memperkuat sinergi penegakan hukum dan keadilan sosial.
3. Supratman Andi Agtas
Supratman Andi Agtas adalah seorang politisi dan ahli hukum yang telah lama berkiprah di dunia legislatif Indonesia. Ia dikenal sebagai anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang memiliki fokus pada bidang perundang-undangan. Latar belakangnya sebagai sarjana hukum membuatnya aktif dalam pembahasan berbagai rancangan undang-undang strategis di parlemen. Supratman juga sempat menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPR RI, posisi yang memperkuat reputasinya sebagai perancang hukum berpengalaman. Kiprahnya mencerminkan komitmen terhadap reformasi hukum yang transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat. Ia dikenal sebagai figur yang lugas, rasional, dan mampu menjembatani perbedaan politik dalam penyusunan regulasi nasional. Kini, sebagai Menteri Hukum, Supratman berfokus pada penguatan sistem hukum yang adaptif terhadap perubahan sosial dan tantangan era digital.
4. Mahfud MD
Mahfud MD adalah akademisi, politisi, dan negarawan yang dikenal luas sebagai sosok berintegritas tinggi di bidang hukum dan pemerintahan. Ia meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada dan sempat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Selama kariernya, Mahfud dikenal sebagai figur yang tegas dalam menegakkan hukum dan memperjuangkan prinsip keadilan. Ia juga aktif memberikan pencerahan hukum melalui berbagai forum publik dan media sosial, menjadikannya salah satu tokoh hukum paling populer di Indonesia. Sebagai Menkopolhukam di era Presiden Joko Widodo, Mahfud banyak mengawal kebijakan strategis di bidang politik, hukum, dan keamanan. Gaya kepemimpinannya yang lugas dan berani membuatnya dihormati, sekaligus disegani di berbagai kalangan. Setelah tidak lagi menjabat, Mahfud tetap aktif berkontribusi dalam pemikiran hukum dan kebangsaan melalui akademia dan ruang publik.
5. Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie adalah salah satu pakar hukum tata negara paling berpengaruh di Indonesia, dikenal sebagai pemikir yang produktif dan reformis. Ia merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia serta penulis puluhan buku yang menjadi rujukan penting dalam studi hukum dan konstitusi. Jimly adalah Ketua Mahkamah Konstitusi pertama setelah lembaga tersebut berdiri pascareformasi, menjadikannya tokoh sentral dalam pembentukan sistem ketatanegaraan modern Indonesia. Selama kepemimpinannya di MK, ia dikenal memperkenalkan banyak inovasi hukum yang memperkuat supremasi konstitusi dan demokrasi. Selain di ranah akademik, Jimly juga aktif dalam berbagai lembaga negara, termasuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden dan kini menjabat Ketua DKPP. Ia dikenal sebagai sosok yang berwawasan luas, terbuka terhadap gagasan baru, namun tetap berpijak pada nilai-nilai moral dan keadilan. Komitmennya dalam memperkuat etika penyelenggara negara menjadikannya panutan di dunia hukum dan pemerintahan Indonesia.
berita viral
Multiangle
Meaningful
reformasi polri
Komite Percepatan Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri
Jimly Asshiddiqie
Yusril Ihza Mahendra
Otto Hasibuan
Supratman Andi Agtas
Mahfud MD
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
| Meski Kasus Guru Tampar Siswa di Subang Sudah Damai, Dedi Mulyadi Punya Rencana Ini untuk Si Murid |
|
|---|
| Tanggapi Pernyataan Menkeu Purbaya, Mahfud MD Cerita Soal Sri Mulyani Lindungi Pegawai Kena TPPU |
|
|---|
| Duduk Perkara Tanah Eks Wapres Jusuf Kalla Diduga Diserobot Mafia, Pihak Ini Klaim Eksekusi Sah |
|
|---|
| Penjelasan Polisi soal Reno dan Farhan, Demonstran Hilang Ditemukan Tinggal Kerangka |
|
|---|
| Akhir Nasib Bripda Waldi Usai Bunuh dan Rudapaksa Bu Dosen EY, Polri Beri Sanksi Berat Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Sosok-5-Tokoh-Ahli-Hukum-yang-Masuk-Dalam-Komite-Percepatan-Reformasi-Polri-Ada-Mertua-Artis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.