Berita Viral
Respon Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sentil Sosok SM Silfester Matutina?
Politikus Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi pada Jumat (7/11/2025).
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Ringkasan Berita:
- Roy Suryo ditetapkan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyatakan menghormati keputusan Polda Metro Jaya.
- Dalam pernyataannya, Roy menyinggung sosok berinisial “SM” yang disebut masih bebas meski sudah berstatus terpidana enam tahun lalu, diduga mengarah ke Silfester Matutina.
- Polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Roy Suryo dan Dokter Tifa. Mereka dijerat pasal berlapis KUHP dan Undang-Undang ITE berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Metro Jaya.
SURYA.CO.ID - Politikus Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (7/11/2025).
Dalam keterangannya, Roy menyatakan menghormati keputusan Polda Metro Jaya.
Roy Suryo juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, sambil mengingatkan bahwa status tersangka tidak otomatis menjadikan seseorang terdakwa atau terpidana.
Selain menanggapi penetapan dirinya, Roy juga menyinggung soal buronan berinisial “SM” atau Silfester Matutina, yang hingga kini masih bebas meski sudah divonis inkrah enam tahun lalu.
“Dengan adanya pengumuman dari Polda Metro Jaya, Jumat siang, selaku pengamat telematika yang memiliki hak intelektual untuk melakukan penelitian ilmiah atas dokumen publik yang sudah sewajarnya diteliti (apalagi sudah dituangkan dalam buku 'Jokowi's White Paper'), saya tetap menghormati dulu penetapan tersebut,” kata Roy melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (7/11/2025).
“Namun perkembangan selanjutnya sebaiknya semua mengikuti proses hukum yang ada, karena status 'tersangka' ini belum tentu 'terdakwa', apalagi 'terpidana',” ujarnya.
“Sedangkan ada buronan di Indonesia dengan status sudah 'terpidana' dan berjalan enam tahun inkrah saja masih ada yang bebas melenggang tidak menghormati hukum sampai sekarang yang berinisial 'SM',” imbuhnya.
Baca juga: Duduk Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Terancam Penjara
Penetapan Tersangka Roy Suryo dkk
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi, Jumat (7/11/2025).
Delapan orang tersebut adalah:
1.Eggi Sudjana
2. Kurnia Tri Royani
3. M. Rizal Fadillah
4. Rustam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami membagi para tersangka dalam dua kluster."
"Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yaitu RS, KTR, MRF, RE, dan DHL.
"Sementara klaster kedua terdiri dari RS, RHS, dan TT," ujar Kapolda Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Dalam kasus ini, klaster pertama dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU ITE.
Sementara klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27A Juncto Pasal 45 Ayat 4, serta Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang ITE.
Irjen Asep menambahkan, penetapan tersangka dilakukan melalui asistensi dan gelar perkara yang melibatkan pengawas internal dan eksternal.
"Penetapan dilakukan asistensi dan gelar perkara melibatkan ahli dan pengawas internal dan eksternal, ahli dilibatkan ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, dan bahasa. Itu yang kami minta keterangan sebagai ahli," ujarnya.
Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo
Meaningful
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Silfester Matutina
Kasus ijazah palsu jokowi
| Kronologi Ledakan di Masjid SMA Negeri 72 Jakarta, Ada Senjata Api Bertuliskan 'Welcome To Hell' |
|
|---|
| 8 Sosok Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Pertamina November 2025 di Surabaya dan Daerah Lain: Pertamax Stabil, Dexlite Naik |
|
|---|
| Duduk Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Terancam Penjara |
|
|---|
| Sosok Bedu, Komedian yang Beri Nafkah Rp 50 Juta Per Bulan untuk Anak meski Sudah Bercerai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Respon-Roy-Suryo-Usai-Jadi-Tersangka-Kasus-Ijazah-Palsu-Jokowi-Sentil-Sosok-Silfester-Matutina.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.