Berita Viral

Beda Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach: 3 Anggota Terbukti Langgar Kode Etik

MKD mengumumkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Youtube DPR RI
Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (5/11/2025) 

"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo S.Sos non aktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini diputuskan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan penonaktifan DPP Partai Amanat Nasional," kata Adang.

MKD juga menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.

Dia pun disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.

Baca juga: 4 Fakta Arjuna Pemuda Tewas Dikeroyok Gara-gara Istirahat di Masjid Sibolga, Polisi: Murni Kriminal

MKD juga memberikan sanksi kepada lima terlapor berupa tidak diberikannya hak keuangan selama dinonaktifkan.

Kondisi Terkini Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach

Sahroni menjadi sorotan setelah komentarnya terkait kenaikan tunjangan DPR RI menuai reaksi keras.

Dalam salah satu pernyataannya, ia mengatakan bahwa “desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah hal keliru.”

Bahkan, dalam kunjungan ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, ia menilai wacana pembubaran DPR sebagai “tindakan bodoh.”

Pernyataan itu kemudian memicu amarah publik hingga berujung pada penjarahan rumahnya serta keputusan penonaktifan dirinya sebagai anggota DPR RI.

Kini, di tengah sorotan publik, gelar akademik baru Sahroni seolah menjadi babak baru perjalanan karier politikus asal Tanjung Priok tersebut.

Sementara itu untuk Nafa Urbach, sejak dinonaktifkan hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Nafa Urbach juga menjadi sorotan setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.

Melalui siaran langsung di media sosial, Nafa menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi karena rumah jabatan anggota DPR dikembalikan kepada negara.

Namun, pernyataannya itu justru memicu gelombang kritik, terutama karena dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa Urbach melalui siaran langsung di akun media sosialnya.

Nafa menjelaskan bahwa tak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Karena berasal dari berbagai daerah, mereka memerlukan tempat tinggal dekat kantor agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved