Berita Viral
Beda Nasib Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach: 3 Anggota Terbukti Langgar Kode Etik
MKD mengumumkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni
Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
"Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo S.Sos non aktif selama empat bulan berlaku sejak tanggal putusan ini diputuskan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan penonaktifan DPP Partai Amanat Nasional," kata Adang.
MKD juga menyatakan Ahmad Sahroni sebagai teradu kelima terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan.
Dia pun disanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR.
Baca juga: 4 Fakta Arjuna Pemuda Tewas Dikeroyok Gara-gara Istirahat di Masjid Sibolga, Polisi: Murni Kriminal
MKD juga memberikan sanksi kepada lima terlapor berupa tidak diberikannya hak keuangan selama dinonaktifkan.
Kondisi Terkini Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach
Sahroni menjadi sorotan setelah komentarnya terkait kenaikan tunjangan DPR RI menuai reaksi keras.
Dalam salah satu pernyataannya, ia mengatakan bahwa “desakan masyarakat untuk membubarkan DPR adalah hal keliru.”
Bahkan, dalam kunjungan ke Polda Sumatera Utara pada 22 Agustus 2025, ia menilai wacana pembubaran DPR sebagai “tindakan bodoh.”
Pernyataan itu kemudian memicu amarah publik hingga berujung pada penjarahan rumahnya serta keputusan penonaktifan dirinya sebagai anggota DPR RI.
Kini, di tengah sorotan publik, gelar akademik baru Sahroni seolah menjadi babak baru perjalanan karier politikus asal Tanjung Priok tersebut.
Sementara itu untuk Nafa Urbach, sejak dinonaktifkan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Nafa Urbach juga menjadi sorotan setelah menyatakan dukungan terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan.
Melalui siaran langsung di media sosial, Nafa menjelaskan bahwa tunjangan tersebut merupakan kompensasi karena rumah jabatan anggota DPR dikembalikan kepada negara.
Namun, pernyataannya itu justru memicu gelombang kritik, terutama karena dianggap tak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
“Itu bukan kenaikan, itu tuh kompensasi untuk rumah jabatan. Rumah jabatan yang sekarang ini sudah tidak ada, jadi rumah jabatan itu sudah dikembalikan ke pemerintah,” kata Nafa Urbach melalui siaran langsung di akun media sosialnya.
Nafa menjelaskan bahwa tak semua anggota DPR berasal dari Jakarta. Karena berasal dari berbagai daerah, mereka memerlukan tempat tinggal dekat kantor agar bisa menjalankan tugasnya secara efektif.
Ahmad Sahroni
berita viral
Nafa Urbach
Eko Patrio
Uya Kuya
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Meaningful
Multiangle
Majelis Kehormatan Dewan (MKD)
Nasib Ahmad Sahroni
| 6 Fakta Kakak Beradik Tak Makan 28 Hari Tunggu Jasad Ibu, Lakukukan Ini Agar Tak Repotkan Tetangga |
|
|---|
| Rekam Jejak SF Hariyanto, Wakil Gubernur Riau yang Berpotensi Diperiksa KPK Imbas OTT Abdul Wahid |
|
|---|
| 4 Fakta Arjuna Pemuda Tewas Dikeroyok Gara-gara Istirahat di Masjid Sibolga, Polisi: Murni Kriminal |
|
|---|
| Sosok Lita Gading yang Diberhentikan Sebagai Konsultan Imbas Perseteruannya dengan Ahmad Dhani |
|
|---|
| Imbas Budi Arie-Projo Tinggalkan Jokowi, Politisi PDIP Singgung Kasus Judol, Pengamat: Kurang Pas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/Beda-Nasib-Ahmad-Sahroni-Uya-Kuya-Eko-Patrio-Nafa-Urbach-3-Anggota-Terbukti-Langgar-Kode-Etik.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.