Berita Viral

4 Fakta Arjuna Pemuda Tewas Dikeroyok Gara-gara Istirahat di Masjid Sibolga, Polisi: Murni Kriminal

Terungkap fakta-fakta penganiayaan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara. 

Penulis: Arum Puspita | Editor: Musahadah
Kolase Dokumentasi Polres Sibolga
TEWAS - Polisi memaparkan kasus pemuda bernama Arjuna tewas dikeroyok di teras Masjid Agung Sibolga, Senin (3/11/2025) 
Ringkasan Berita:
  • Pemuda Arjuna Tamaraya (21) tewas dikeroyok 5 pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/11/2025). 
  • Saat itu, Arjuna hanya ingin menumpang istirahat, namun dilarang oleh ZP. 
  • ZP tersinggung karena korban tak mengindahkan larangannya.

 

SURYA.CO.ID - Terungkap fakta-fakta penganiayaan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara

Arjuna tewas usai dikeroyok lima pria saat beristirahat di Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, Jumat (31/10/2025).

Kelima pelaku yang kini sudah tertangkap itu berinisial ZP (57), HB (46), SSJ (40), REC (30), dan CLI (38).

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, mengatakan insiden pengeroyokan itu peristiwa bermula pada pukul 01.30 WIB.

Ingin Istirahat di Masjid

Arjuna datang untuk menumpang istirahat di bagian teras masjid.

Dia kemudian bertemu warga setempat, ZP, untuk meminta izin. Namun, kala itu, ZP melarangnya.

"Beberapa saat kemudian, ZP melihat korban tetap beristirahat di dalam masjid tanpa izinnya."

"Merasa tersinggung, ZP kemudian memanggil empat orang lainnya, termasuk pelaku HB, SSJ, REC, dan CLI (yang berada di luar masjid)," ujar Rustam, dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Selanjutnya, kata Rustam, para pelaku memukul korban di dalam masjid, lalu menyeret korban ke luar hingga kepala korban juga terbentur anak tangga masjid.

Para pelaku kemudian membiarkan korban tergeletak di area parkir.

Baca juga: Rekam Jejak Ray Rangkuti yang Sebut Soeharto Tak Layak Jadi Pahlawan Nasional, Hancurkan Demokrasi

Selanjutnya, jasad korban ditemukan warga dan kemudian dibawa ke RSUD Dr. F.L. Tobing Sibolga.

Namun, nahas, nyawanya tidak tertolong.

"Pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala," ujar Rustam.

Identitas Pelaku Terungkap

Polisi berhasil menangkap kelima tersangka tidak sampai 1 x 24 jam setelah penganiayaan terjadi.

"Tersangka ZP dan HB berhasil diamankan tak lama setelah peristiwa terjadi. Kemudian, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil ditangkap di wilayah Sibolga dan sekitarnya," katanya.

Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, memastikan bahwa para pelaku bukanlah pengurus Masjid Agung Sibolga.

Pelaku Tersinggung

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena tersinggung.

"Sudah dilarang, tetapi korban tetap istirahat di situ dan dilarang kembali. Korban seperti acuh dan melawan," kata Suyatno.

Baca juga: Sosok Serma Christian, Ayah Prada Lucky yang Dilaporkan Imbas Mengaku Tak Percaya Peradilan Militer

Tindak Kriminal

AKP Suyatno menyebut, aksi para pelaku murni tindakan kriminal.

"(Mereka) bukan pengurus masjid. Mereka pemuda setempat, dan tindakan ini murni kriminal," ujarnya.

Baca juga: Ternyata Nenek Mutmainah yang Tewas Dibakar di Hutan Dijuluki Orang Pintar, Ini Terduga Pembunuh

Atas perbuatannya, para pelaku ditahan untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

"Mereka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tuturnya.

===

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  

Klik di sini untuk untuk bergabung 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved