Apa Kabar Mario Dandy? Divonis 12 Tahun Penjara, Sudah Menikmati Remisi    

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian Rp 25 miliar

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Wiwit Purwanto
Wartakota
Mario Dandy Terpidana Kasus Penganiayaan David Ozora. Tak Cuma Dibui, ia juga harus membayar ganti rugi ke korban sekitar Rp 25 M 

 

Ringkasan Berita:
  • Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga harus membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.
  • Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy sudah mendapat remisi.
  • Sementara kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat, badannya berotot dan bertato, rambut cepak, kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

 

SURYA.co.id – Apa kabar Mario Dandy ?  hingga saat ini masih menjalani hukumannya di Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Setelah hampir tiga tahun menjalani hukuman di penjara, Mario Dandy sudah mendapat remisi.

Remisi itu  mengurangi hukuman Mario Dandy yang divonis 12 tahun penjara.

Kasus Mario Dandy menganiaya David Ozora hingga koma terjadi pada 20 Februari 2023.

Selain hukuman 12 tahun penjara, Mario Dandy juga diperintahkan untuk membayar restitusi atau ganti kerugian kepada korban senilai kurang lebih Rp 25 miliar.

Baca juga: Ingat David Ozora Korban Penganiayaan Mario Dandy? Cerita Mimpi Ketemu Gus Dur Saat Koma: Dianterin

Pada dua bulan lalu, 17 Agustus 2025, Mario Dandy ternyata mendapat remisi enam bulan dalam rangka peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menjelaskan bahwa Mario memperoleh dua jenis remisi, yaitu remisi umum sebesar 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. 

mario dandi saat ini
DAVID OZORA BEROTOT: Penampilan terbaru David Ozora yang dulu viral dianiaya Mario Dandy sampai koma kini pangling. Tubuh David dipenuhi tato badannya berotot tak lagi kurus. 

"Mario Dandy Satriyo bin Rafael Alun memperoleh remisi, Remisi Umum sebesar 3 bulan, Remisi Dasawarsa sebesar 90 hari," ujar Fajar saat dikonfirmasi, Senin (18/8/2025).

Pengurangan masa hukuman tersebut dilakukan setelah sebelumnya, Mario Dandy divonis hukuman penjara selama 12 tahun atas kasus penganiayaan David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy juga telah menerima remisi di tahun 2024.

Baca juga: TERKUAK PESAN Rafael saat Peluk Mario Dandy di Ruang Sidang, Bisikkan 2 Kata, Sang Anak Tahan Tangis

Ia mendapat remisi pada Hari Raya Natal 2024.

Mario Dandy mendapat remisi Natal karena dianggap berkelakuan baik.

Remisi yang didapat Mario Dandy yakni selama satu bulan.

Mario Dandy merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Bagian (kabag) Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Sementara David Ozora merupakan anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor yang bernama Jonathan Latumahina.

Sementara kabar terbaru David Ozora kini sudah kembali sehat.

Badannya berotot dan bertato, rambutnya cepak.

Bahkan kisahnya sempat dijadikan film layar lebar.

David Ozora pun sudah berani me-roasting Mario Dandy melalui akun media sosialnya.

Melalui akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.

Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.

Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.

Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.

Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.

Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.

"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.

"Portugal," ujar temannya.

"Kuli," kata David.

"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.

"Pepe?" tanya David.

"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.

"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.

"Siuuuu," ujar temannya.

"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis 12 Tahun Penjara, Apa Kabar Mario Dandy di Lapas Salemba?  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved