TERKUAK PESAN Rafael saat Peluk Mario Dandy di Ruang Sidang, Bisikkan 2 Kata, Sang Anak Tahan Tangis

Rafael Alun dan Mario Dandy berpelukan saat bertemu di ruang sidang Tipikor PN Jakarta Pusat. Terungkap 2 kata yang dibisikkan oleh Rafael.

KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
Rafael Alun dan Mario Dandy berpelukan di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Terungkap 2 kata yang dibisikkan oleh Rafael. 

SURYA.CO.ID - Terkuak pesan yang disampaikan oleh Rafael Alun Trisambodo kepada sang anak, Mario Dandy Satriyo, saat berada di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Rafael Alun Trisambodo bertemu Mario Dandy Satriyo pada kemarin, Senin (6/11/2023).

Sosok Mario Dandy Satriyo dihadirkan pada persidangan terhadap Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Momen haru pun tidak bisa disembunyikan begitu keduanya bertemu di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat.

Terlebih, Mario Dandy dan Rafael Alun tidak bertemu setidaknya selama delapan bulan terakhir. 

Pasangan ayah dan anak tersebut langsung berpelukan saat bertatap muka.

Bahkan, mata Mario Dandy terlihat berkaca-kaca di ruang sidang.

Ternyata saat memeluk sang putra, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tersebut membisikkan sesuatu.

Setidaknya, ada dua kata yang disampaikan oleh Rafael Alun.

Pada mulanya, Mario Dandy memasuki ruang persidangan terlebih dahulu.

Ia terlihat tiba di lokasi pada pukul 13.41 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Tiga menit berselang, Rafael Alun yang berstatus sebagai tersangka tiba di ruang sidang

Saat Rafael akan duduk, Mario Dandy langsung menyambut dan mencium tangan sang ayah.

Rafael alun langsung menyambutnya dengan pelukan erat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved