Berita Viral
Gugat Pembebasan Bersyarat Eks Ketua DPR Terpidana Korupsi Setya Novanto , Ini Sosok Boyamin Saiman
Pembebasan bersyarat Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi terpidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) berbuntut panjang.
Seperti diketahui, Mantan Ketua DPR RI sekaligus terpidana korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP) itu sebelumnya divonis 15 tahun penjara karena merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Selain divonis 15 tahun penjara, Setnov juga dijatuhi denda Rp500 juta, dan diwajibkan mengembalikan uang USD 7,3 juta.
Putusan Mahkamah Agung pada 2025 kemudian mengurangi hukumannya menjadi 12,5 tahun.
Belum 12,5 tahun, Setnov sudah ke luar penjara karena mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 16 Agustus 2025.
Siapa sebenarnya Boyamin Saiman?
Boyamin Saiman adalah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Nama Boyamin Saiman semakin dikenal publik setelah mengungkap kasus Djoko Tjandra.
Sebelumnya, dia juga mengungkap kasus Jiwasraya serta adanya perilaku Ketua KPK Firli Bahuri yang kepergok menggunakan sebuah helikopter premium untuk pulang kampung.
Sosok Boyamin yang selalu menyajikan informasi A1 kemudian menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air.
Boyamin merupakan pribadi sederhana yang pernah bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia pernah habis-habisan membela mantan Ketua KPK Antasari Azhar periode 2007-2009.
Boyamin Saiman ternyata ayah dari Almas Tsaqibbirru alumnus Fakultas Hukum Universitas Surakarta yang mengajukan gugatan uji materi nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 berisbatas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Gugatan Almas akhirnya diterima Mahkamah Konstitusi.
Atas dikabulkannya gugatan tersebut, seseorang yang pernah/sedang menjabat sebagai kepala daerah dan pejabat negara yang dipilih melalui pemilihan umum dapat mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres meski berusia di bawah 40 tahun.
Keputusan ini membuat wacana menduetkan Wali Kota Solo yang juga putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dengan Prabowo Subianto, terwujud.
Boyamin Saiman
Setya Novanto bebas
Setya Novanto bebas bersyarat
Setya Novanto
Agus Andrianto
Multiangle
Meaningful
SURYA.co.id
| Sosok Lettu Ahmad Faisal, Atasan yang Pukul hingga Cambuk Prada Lucky Namo Sampai Luka Serius |
|
|---|
| Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta Lebih |
|
|---|
| Hasil Penelusuran BPKN soal Isu Sumber Air Aqua yang Viral Setelah Sidak Dedi Mulyadi |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Sidak Pabrik Air Kemasan, Warga Sekitar Malah Mengeluh Sulit Dapat Air Bersih |
|
|---|
| Banyak Keluhan Motor Brebet Usai Mengisi Pertalite di Jawa Timur, Menteri ESDM Buka Suara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.