Berita Viral

Rekam Jejak Mayor Chk Subiyatno Hakim Sidang Kasus Prada Lucky, Prajurit yang Tewas Dianiaya Senior

Terungkap rekam jejak Mayor Chk Subiyatno, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Editor: Musahadah
kolase pos kupang/istimewa
SIDANG - Mayor Chk Subiyatno, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus Prada Lucky Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (27/10/2025). Berikut rekam jejaknya! 

4. Hakim Militer Pengadilan Militer I – 06 Banjarmasin (18 Februari 2016)

5. Hakim Militer Pengadilan Militer I – 06 Banjarmasin (23 Oktober 2017)

6. Hakim Militer Pengadilan Militer III – 17 Manado (06 Agustus 2018)

7. Hakim Militer Pengadilan Militer II – 08 Jakarta (07 Juni 2021)

8. Hakim Militer Pengadilan Militer II – 08 Jakarta (27 April 2023)

9. Wakil Kepala Pengadilan Militer III – 15 Kupang (18 November 2024)

Prada Lucky Tewas Dianiaya

(kiri) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo
(kanan) Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dibungkus dengan sarung adat/
(kiri) Jenazah Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM), saat berada di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo (kanan) Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23) dibungkus dengan sarung adat/ (Kolase Pos Kupang HO/Dok. Warga Nagekeo, Ignas via Kompas.com)

Dugaan penganiayaan yang menimpa Prada Lucky menguat usai adanya laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana.

Dalam laporan tersebut, terungkap ada 20 orang yang terlibat penganiayaan, yakni pemukulan menggunakan selang ada 16 orang dan pemukulan menggunakan tangan ada 4 orang. 

Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dugaan pelanggaran yang dilakukan Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.

Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an.

Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada.

Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved